5 Perwakilan LBH Surya NTT Resmi Terakreditasi

Kota Kupang,sonafntt-news.com. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT kini semakin bersinar gemilang di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 5 Perwakilan LBH Surya NTT telah mendapat Akreditasi di Kota/Kabupaten.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH – 02.HN.03.03 Tahun 2021 Tentang Lembaga / Organisasi Bantuan Hukum yang lolos Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022 – 2024, Pada Jumat, (31/12/2021).

Seperti diketahui publik bahwa LBH yang didirikan oleh Advokat papan atas Herry FF Battileo, SH.,MH., tersebut telah ada di hampir seluruh Kota/Kabupaten di Provinsi NTT.

Tak heran jika masyarakat NTT hanya mengenal LBH tersebut sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum terpercaya saat ini.

Herry Battileo selaku Pendiri/Pengawas LBH Surya NTT kepada awak media, Jumat (31/12/2021), Malam, mengatakan bahwa,

“Saya mengucapkan Puji dan Syukur kepada Tuhan karena atas kemurahan-Nya kami mendapat pencapaian ini. Tidak sia-sia kami berjuang membangun serta membantu masyarakat miskin dalam pelayanan hukum gratis dan mungkin inilah harga dari sebuah ketulusan untuk kami.” Ujar pengacara top ini.

Dirinya melanjutkan bahwa perjuangan dalam pelayanan hukum gratis yang diberikan oleh LBH Surya NTT di Periode 2019 – 2021 lalu, untuk anggarannya negara hanya membayar untuk 15 perkara saja sedangkan perkara yang ditangani LBH Surya NTT Pusat di Kota Kupang sebanyak 400 perkara sedangkan untuk seluruh NTT 1.500an perkara gratis yang ditangani.

“Untuk anggaran Periode 2019-2021 Rp.82.670.000,- dengan rincian Rp. 72.000.000,- untuk LITIGASI, dan 10.670.000,- untuk NON LITIGASI, jadi totalnya hanya 15 perkara saja, sedangkan kami di Kota Kupang saja sudah menangani sekitar 400 perkara dan totalnya sebanyak 1.500an perkara kami tangani di seluruh NTT. Semua kami lakukan dengan tulus dan niat ingin membantu, juga para rekan Advokat yang tergabung di LBH Surya NTT masih banyak yang idealis sehingga ratusan perkara itu kita mampu menanganinya semua. Jika ditanya untuk Periode 2022-2024 ini, saya belum tahu.” Papar Pria yang juga merupakan Tokoh Revolusi Pers NTT di era digitalisasi ini.

Herry (Sapaan akrabnya) juga menambahkan bahwa di penghujung Tahun 2021 ini merupakan kado spesial dari Negara untuk kami,

“Perwakilan kami yang sudah terakreditas adalah: LBH Surya NTT Kota Kupang, LBH Surya NTT Kabupaten Kupang, LBH Surya NTT Kabupaten Rote-Nado, LBH Surya NTT Kabupaten Lembata dan LBH Surya NTT Kabupaten Manggarai Barat. Kami sangat berterimakasih  dan ini merupakan Kado terindah akhir tahun dari Negara.” Pungkas Pengacara Kondang yang juga Ketua organisasi kaliber pers yang menjabat selaku Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT tersebut.

Sementara itu E.Nita Juwita, SH.,MH., yang ditunjuk sebagai Ketua LBH Surya NTT ketika dikonfirmasi, mengatakan,”Untuk para Advokat LBH Surya NTT yang telah Terakreditasi di Kabupaten, agar bekerja dengan sungguh dan membantu masyarakat dengan tulus.” Imbuhnya. (Tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *