57 Mata Air Muncul dari Hutan yang Dulu Tandus, Usman Husin Apresiasi Keberhasilan BPDAS Benain Noelmina

1001493141-768x576

Kupang, SonafNTT-News.com. Kisah sukses rehabilitasi hutan di Desa Lelobatan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi bukti nyata bahwa pemulihan lingkungan mampu menghadirkan perubahan luar biasa. Kawasan hutan yang beberapa tahun lalu dikenal gersang dan nyaris kehilangan sumber air, kini berubah menjadi kawasan hijau yang melahirkan 57 mata air baru.

 

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, saat pelaksanaan Sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina di Hotel Sasando Kupang, Senin (3/8/2026).

 

Menurut Usman Husin, keberhasilan rehabilitasi hutan di Lelobatan membuktikan bahwa program RHL bukan sekadar kegiatan menanam pohon, melainkan investasi jangka panjang yang mampu memperkuat ketahanan air, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa ketika rehabilitasi hutan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Air kembali mengalir, lingkungan menjadi lebih lestari, dan kehidupan warga ikut membaik,” ujar Usman.

 

Ia menegaskan, sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi kehutanan, pertanian, dan lingkungan hidup, dirinya akan terus mengawal program rehabilitasi hutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar program serupa dapat diperluas ke berbagai wilayah di NTT yang masih menghadapi persoalan lahan kritis dan kekeringan.

Usman menilai keberhasilan di Desa Lelobatan layak dijadikan contoh bagi daerah lain. Baginya, perubahan dari kawasan tandus menjadi hutan yang kembali menghasilkan puluhan mata air merupakan bukti bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat mampu memulihkan ekosistem yang ada.

Sementara itu, Kepala BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, menjelaskan bahwa rehabilitasi kawasan hutan seluas 175 hektare dimulai sejak 2019. Program tersebut dilakukan melalui penanaman berbagai jenis pohon, termasuk cemara, dipadukan dengan pola agroforestri menggunakan tanaman produktif seperti ubi jalar dan wortel agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi sembari menjaga kawasan hutan.

Selain penanaman, kawasan rehabilitasi dipagari dengan kawat duri untuk mencegah ternak masuk dan merusak tanaman. Masyarakat juga dilibatkan sejak tahap perencanaan, penanaman, hingga pemeliharaan, sehingga tingkat keberhasilan rehabilitasi menjadi sangat tinggi.

Hasilnya kini terlihat nyata. Tutupan vegetasi kembali pulih, kawasan yang semula gersang berubah menjadi hutan yang hijau, dan sebanyak 57 mata air muncul kembali. Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan ketersediaan air bagi masyarakat, tetapi juga mendorong berkembangnya sektor pertanian, perubahan pola penggembalaan ternak, dan perbaikan ekonomi warga.

 

Keberhasilan Lelobatan bahkan telah ditetapkan sebagai pilot project rehabilitasi hutan di NTT. Model ini mulai direplikasi di sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Sikka.

Meski demikian, BPDAS Benain Noelmina mengingatkan bahwa tantangan rehabilitasi hutan masih cukup besar, mulai dari keterbatasan anggaran, kondisi biofisik lahan, hingga perlunya komitmen masyarakat untuk menjaga kawasan yang telah dipulihkan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh adat, kelompok tani, dan masyarakat menjadi kunci agar keberhasilan seperti di Lelobatan dapat terus berlanjut.

 

Ia   menegaskan bahwa Keberhasilan rehabilitasi hutan di Desa Lelobatan menjadi pesan optimistis bahwa pemulihan lingkungan bukan sekadar wacana. Dengan perencanaan yang tepat, dukungan anggaran, dan keterlibatan aktif masyarakat, kawasan yang dulunya tandus dapat kembali hijau, sumber air dapat pulih, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Kisah ini menjadi contoh nyata bahwa investasi pada hutan sejatinya adalah investasi bagi masa depan, ketahanan air, dan kehidupan generasi mendatang.

Exit mobile version