daerah

Menyikapi Keluhan Siswa MTSN, Anggota DPRD Kota Kupang Amirudin La Oda Minta Pemerintah Kelurahan Nunbaun Sabu Lakukan Penataan TPS Yang Rama Lingkungan

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Pemerintah Kelurahan Namosain agar segera melakukan Penataan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Belakang Sekolah MTSN berskema ramah Lingkungan mengingat TPS tersebut belum terawat bahkan menimbulkan aroma tidak sehat yang sangat mengganggu aktifitas sekolah.

“Banyak siswa yang mengeluh dan merasa terganggu ketika berada di dalam ruangan dengan keberadaan TPS di belakang Sekolah yang tidak diperhatikan oleh petugas kebersihan”

Demikian keterangan Anggota DPRD Kota Kupang Amiruddin La Oda, SE, saat diKonfirmasi awak media, Selasa 25/2/2025

Amiruddin Laoda dalam keterangannya menerangkan bahwa sangat mendukung agenda-agenda Pemerintah dan salah satunya tentang pentingnya menjaga kebersihan namun menyikapi keluhan siswa MTSN tentang tentang pengelolaan TPS di belakang sekolah ia meminta agar adanya kerjasama yang baik dari tim Pemerintah Kelurahan setempat untuk melakukan penataan TPS secara profesional dan harus ramah lingkungan sehingga tidak mengganggu aktivitas Belajar Siswa

Menurutnya, salah satu TPS di Kelurahan Nunbaun Sabu sangat berdekatan dengan lingkungan sekolah oleh karena itu harus dirumuskan langkah penangannya dengan baik bahkan bisa dipindahkan sehingga tidak mengganggu aktivitas Belajar mengajar siswa.

“Siswa yang belajar harus nyaman dan bebas dari berdampak TPS di area sekolah sehingga yang ilmu yang diperoleh oleh para guru benar-benar efektif untuk meningkatkan Pengetahuannya” ungkapnya

Ia berharap ke depan adanya perhatian pemerintah dengan menyediakan Kontainer sampah sehingga penanganan sampah di tingkat kelurahan lebih efektif dan menjamin TPS yang telah ditempatkan di beberapa tempat strategis tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Pembina Tahfidz MTS Negeri Kota Kupang Rasif saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ia mendapat informasi dari salah satu guru terkait keluhan siswa dan siswa Kelas VII katanya sudah pindah ruangan karena menghirup udara kurang sehat dari belakang sekolah selanjutnya menanyakan langsung ke siswa untuk mencari solusi yang terbaik

“ saya kurang setuju kalau TPS di bangun berdekatan langsung dengan lembaga Pendidikan sehingga tidak mengganggu proses belajar Belajar dan solusinya harus menyiapkan skema yang tepat dalam urusan TPS karena anak-anak yang sedang belajar membutuhkan kenyamanan bahkan solusi lain bisa dipindahkan.”ungkapnya

Kepala MTSN Kota Kupang ST.Asmah, S.Pd, menerangkan bahwa menyikapi keluhan siswa tentang manajemen TPS di belakang sekolah ia berharap Pemerintah terutama petugas kebersihan lebih proaktif mengontrol TPS yang ada sehingga menjamin kenyamanan Belajar siswa didalam kelas terhitung pukul 07.00-pukul 14.00.

“ Anak -anak yang ada di dalam kelas sangat membutuhkan ketenangan oleh karena itu harus di perhatikan bersama sehingga saat KBM berlangsung mereka bisa menghirup udara yang segar” pungkasnya.

Ia menegaskan salah satu indikator yang mendukung keberhasilan siswa yakni anak belajar di dalam kelas harus dalam keadaan sehat dan nyaman.

“ ia berharap kiranya pemerintah mengkaji kembali dampak dari TPS di area publik yang tidak dikelola dengan efektif” katanya

Lurah Nunbaun Sabu Rongsly Aldi Foeh,SE.,NL.P saat di konfirmasi di ruang kerjanya menerangkan bahwa Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di belakang MTN berdasarkan musyawarah Kelurahan yang melihatkan RT/RW, LPM, tokoh masyarakat, dan Pemuda dengan mengedepankan demokrasi dan point berikut yang harus di pahami lahan di Kelurahah Nunbaun Sabu terbatas dan sebelumya TPS di depan Jalan Pahlawan namun lokasi tersebut berada di jalur lintas semua kelurahan sehingga fasilitas yang diperuntukan untuk warga NBS overload karena ada warga lain juga memanfaatkannya dan melalui kesepakatan bersama ditingkat kelurahan akhirnya menempatkan TPS di samping pagar MTSN karena lokasinya luas.

“ Sebelum di bangun TPS tersebut kami bersama RT setempat berkordinasi dengan kepala sekolah Bapak Musang dan beliau bersedia bahkan di sampaikan TPS yang d bangun harus sendiri jangan tempel langsung dengan pagar dan solusinya konstruksi TPS dibangun agar ramah lingkungan” ungkapnya

Ia lanjut menguraikan, langkah berikut yang sudah di lakukan yakni pemasangan CCTV dan Puji Tuhan berkat sama seluruh warga, jadwal pembuangan sampah sesuai aturan yakni pukul 18.00- 07.00.wita dimana dalam perjalanannya kami melakukan evaluasi.

” Hasil evaluasi terhadap kinerja tim cukup efektif dan jika dalam pemantauan terhadap pelanggaran maka akan diberikan sanksi sosial.Selain itu, hal yang di perhatikan yakni sampah rumah tangga yang di buang ke TPS harus di bungkus rapi sehingga tidak menyebarkan polusi, harus memilahkan sampah organik dan sampah basah (ditolak) ungkapnya.

Ia lanjut menerangkan solusi berikut yang di lakukan yakni sedang membangun Depo sampah harapan yang berfungsi untuk penampungan, pemilahan, dan pemberdayaan bagi komunitas pemulung atau warga yang berminat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari sampah plastik.

Dalam kesempatan itu, Lurah NBS juga menyampaikan pola pendekatan pemilihan sampah berdasarkan jenis sub kategori masih sulit dilakukan setiap invididu karena partisipasi warga masih rendah meskipun ada nilai ekonominya dan sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi dimasyarakat agar bersinergi bersama mendukung gerakan hidup bersih dengan memjamin lingkungan nyaman dan memilahkan sampah plastik yang bernilai ekonomi dengan catatan sampah tertolak harus teta tetap di rapilkan agar memastikan lingkungan tetap bersih.

Ia juga menyampaikan untuk penanganan sampah, Pemerintah Kelurahan Nunbaun Sabu juga mengadopsi lubang peresapan biopori untuk mencegah banjir dan mengatur lalu lintas penyerapan air tanah serta solusi untuk penanganan TPS di area MTSN Kota Kupang akan siapkan skema yang tepat dengan menggukan penutup yang rama lingkungan dan memperkuat sinergitas dengan dinas lingkungan hidup agar pengankutan sampah tepat waktu.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *