daerah

14 Pegawai Di PHK, Komisi V DPRD Minta Pemprov Segera Kembalikan Dana Hibah Kwarda Pramuka NTT

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Berdasarkan aspirasi dari pengurus Kwarda Pramuka Nusa Tenggara Timur Sebanyak Empat Belas Pewagai telah mendapatkan pemutusan hubungan (PHK ) karena Dana Hibah 2024 di pindahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan atas kondisi tersebut Komsi V DPRD NTT Prihatin karena mereka tidak mendapat dana 2024 dan 2025.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang di alami oleh rekan -rekan di kwarda Pramuka oleh karena itu sebagai wakil Rakyat kami meminta agar mengembalikan dana sesuai ketentuan yang berlaku”
Demikian keterangan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka NTT dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTT pada Jumat, 11 April 2025.

 

Wiston Rondo menerangkan menindaklanjuti aspirasi dari Kwarda Pramuka NTT kami komisi V menyampaikan sejumlah rekondasi agar segera dibenahi pemprov NTT yakni alokasi dana hibah untuk urusan Pramuka harus dikelola oleh Kwarda gerakan Pramuka NTT dan dana yang sudah dipindahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera di kembalikan sesuai mekanisme yang berlaku mengingat sesuai hasil laporan di tahun 2024 banyak program tidak berjalan dan perlu di ketahui pula Kwarda gerakan Pramuka memiliki 500 anggota sampai tingkat Gugus Depan (Gudep) Sekolah.
Selain itu, Kwarda Gerakan Pramuka mempunyai organisasi yang tidak dibiayi namun sekolah berinovasi membuat kegiatan sendiri .

 

“Kami minta kembalikan itu ke Pramuka NTT kalau alokasi dana tetap di Dispora tidak apa-apa karena dia induk. semangatnya Pramuka tetapi dananya harus dikelola oleh Pramuka” ungkapnya

“Harapannya Kwarda Gerakan Pramuka dengan jaringan dan keterlibatannya yang luas dapat memberikan kontribusi nyata terhadap program bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu dasa cita dan semangat ayo bangun NTT”. ungkapnya

Komisi V juga memintah Pemerintah Daerah NTT segera menindak lanjuti pemanfaatan aset daerah yang ada di Pramuka, mereka datang memberikan aspirasi bahwa adanya Wisma dengan banyak kamar, aula dan aset tanah, namun perlu sedikit merefleksikan agar bisa memberikan kontribusi dan menyetor PAD.

 

Sementara Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTT saat rapat dengar pendapat berlangsung menyampaikan laporan hasil audit sosial mereka terhadap kelayakan gedung-gedung layanan pemerintah yang ramah disabilitas.

 

“ Sesuai laporan yang ada dan banyak fakta menunjuhkan banyak kantor, lembaga pendidikan, layanan kesehatan seperti puskesmas, lembaga swasta belum ramah dengan disabilitas kiranya ke depan ada keberpihakan anggaran bagi disabilitas dan hal juga tentu sejalan dengan kesepakatan tahun 2022 di mana Perda Prakarsa DPRD NTT yaitu Perda nomor 6 tahun 2022 tentang pemberdayaan dan memberikan hak pelayanan penyandang disabilitas. Diketahui juga pemerintah Provinsi sudah menerbitkan Pergub bahkan sudah ada rencana aksi daerah untuk pelayanan penyandang disabilitas.Selain itu, ke depan harus kepastian dukungan anggaran karena juga memiliki hak yang sama untuj di perhatikan pemerintah” ungkapnya

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *