Undana Resmi Teken MoU Bersejarah dengan Komisi Kejaksaan RI, Tonggak Baru Pendidikan Hukum di Timur Indonesia
Kupang, Sonaf NTT-News.com.Undana secara resmi memasuki era baru dalam penguatan kapasitas hukum dan akademik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Kejaksaan RI yang diwujudkan dalam dua dokumen kerja sama penting yang resmi mengukuhkan sinergi antara Undana dan Komisi Kejaksaan RI. Pertama, MoU antara Undana dan Komisi Kejaksaan RI ditandatangani oleh Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc., bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H. Selanjutnya, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Fakultas Hukum (FH) Undana dan Komisi Kejaksaan RI, yang ditandatangani oleh Dekan FH Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rektorat Undana. Turut hadir Komisi Kejaksaan RI, hadir Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Alo, S.H., M.H. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh dari institusi kejaksaan terhadap kemitraan strategis ini.
Sementara itu, dari Undana, Rektor Prof. Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc., memimpin langsung delegasi universitas. Beliau didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si. Turut hadir pula para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-daratan Timor.
Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kemitraan ini. “Ini adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami di Undana untuk dapat dikunjungi dan bahkan melakukan kerja sama dengan Komisi Kejaksaan RI.Hal ini juga” ungkap Rektor Undana
Ia lanjut menerangkan Kolaborasi ini menjadi tonggak penting bagi kedua institusi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum, riset, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur. Sinergi ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.
“Kemitraan ini juga sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat pendidikan hukum, riset, dan pengabdian masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur dan kawasan timur Indonesia . Keseriusan Undana dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi semakin diperkuat dengan dukungan penuh dari institusi penegak hukum” pungkas Prof. Sanam
Menurutnya, MoU–PKS ini membuka peluang kerja sama dalam penelitian bersama serta kegiatan pengabdian berbasis hukum dan integritas.
“ banyak peluang kerja sama yang bisa kita lakukan bersama, dan ini bisa diwujudkan secara riil di tingkat lokal, di mana kami melihat banyak SDM di Kejati NTT yang dapat memperkuat Undana,” jelasnya, menyoroti potensi penguatan kapasitas akademik Undana melalui tenaga ahli dari kejaksaan.
Rektor Undana juga menyampaikan bahwa Komitmen ini mencakup potensi pembukaan program pendidikan S3 Hukum di Undana kedepannya, sebagai bagian dari visi menempatkan Undana sebagai pusat keunggulan hukum di Timur Indonesia.
Sementara Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono menjelaskan bahwa keterlibatan dalam kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia terutama di bidang hukum.
Menurutnya, mahasiswa Undana kiranya menjalankan peran dengan baik melalui akses program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), magang, kuliah umum, dan praktik langsung melalui dukungan dari Kejaksaan guna mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa dan praktik hukum di daerah secara langsung.
Ia menegaskan Penandatanganan MoU dan PKS antara Undana dan Komisi Kejaksaan RI pada 8 Juli 2025 merupakan langkah monumental dalam memperkokoh pendidikan hukum di kawasan timur Indonesia. Kerja sama ini bukan hanya simbol, tetapi juga fondasi konkret bagi pengembangan SDM hukum yang kompeten dan berintegritas.
