Nasional

FORKONAS PP DOB, Minta Calon DOB Segera Kirim Dokumen, Saatnya Tunjukkan Kesiapan Daerah

Jakarta, Sonaf NTT- News.com. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PP DOB) Seluruh Indonesia resmi meminta seluruh Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) agar segera melengkapi dan mengirimkan dokumen usulan pemekaran wilayah

“ Saatnya kita menunjukkan kesiapan daerah sebagai rujukan kepada pemerintah agar segera membuka moratorium dan menyetujui pembentukan daerah-daerah otonom baru dan hal ini mengacu terhadap surat resmi Nomor 63/FKN-PPDOB/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FORKONAS PP DOB Se-Indonesia, H. Syaiful Huda”

Berdasarkan surat yang diterima, Syaiful Huda kelengkapan dokumen DOB merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Presiden Republik Indonesia, DPR RI, serta DPD RI.

Dokumen yang diminta meliputi hasil studi kelayakan, prospek kemandirian daerah, serta berbagai permasalahan yang dihadapi masing-masing calon daerah otonom.
“Kami meminta Bapak dan Ibu Pimpinan Calon Daerah Otonom Baru untuk mengirimkan satu rangkap dokumen usulan dan hasil studi kelayakan kepada pimpinan FORKONAS PPDOB Se-Indonesia,” lanjut surat tersebut

Dijelaskan pula, pemenuhan dokumen Calon DOB sebagai upaya memperkuat desakan kepada pemerintah agar segera membuka moratorium dan menyetujui pembentukan daerah-daerah otonom baru.

FORKONAS PP DOB, menegaskan bahwa dokumen tersebut dapat dikirim dalam bentuk hard copy ke alamat sekretariat di Jalan Pengadegan Timur Raya Nomor 25 RT 001 RW 002, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, atau dalam bentuk soft copy melalui email forkonasppdob@gmail.com.

Dorongan untuk pemekaran wilayah telah lama menjadi aspirasi berbagai daerah di Indonesia, dengan harapan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik namun, moratorium pemekaran yang diberlakukan sejak tahun 2014 hingga saat ini masih menjadi tantangan utama bagi daerah-daerah yang telah lama memperjuangkan status otonomi baru.

Ketua Umum FORKONAS PP DOB, H. Syaiful Huda, juga menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk keseriusan dan kesiapan daerah dalam menghadapi proses penilaian oleh pemerintah pusat.
“Data dan dokumen yang lengkap akan menjadi dasar kuat untuk meyakinkan pemerintah agar segera membuka peluang pemekaran wilayah secara parsial,” ujarnya.

FORKONAS PP DOB, berharap dengan terkumpulnya dokumen dari seluruh calon otonom baru, pemerintah akan lebih serius mempertimbangkan pembentukan daerah otonom baru sebagai strategi pemerataan pembangunan nasional.

Sementara Sekretaris Dewan Pembina Forkonas Usman Husin yang di konfirmasi awak media jumat 11/7/2025 menyampaikan bahwa kelengkapan DOB terutama berkaitan dengan tiga komponen penting. Hasil Studi Kelayakan,Prospek Kemandirian Daerah, dan Identifikasi Permasalahan Strategis di masing-masing wilayah calon daerah otonom sebagai salah satu kebutuhan prioritas untuk membuka moratorium dan proses selanjutnya

Usman Husin berharap dengan terkumpulnya dokumen dari seluruh CDOB, FORKONAS pemerintah membuka ruang dialog terbuka dan mempertimbangkan pemekaran wilayah secara parsial.
“ langkah ini kiranya ke depan mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat otonomi daerah, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat” ungkapnya

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *