Emas Rp 50 Juta Raib, Oya Kua Menduga Pelakunya Orang Dekat
Kota Kupang, Sonaf NTT-News.com.Suasana tenang di Gang ER Herewila, Kelurahan Naikoten II, Kota Kupang mendadak terusik setelah warga setempat, Margaretha Florentina Kua—akrab disapa Oya Kua—melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dari kamar pribadinya. Yang mengejutkan, Oya menduga kuat pelakunya adalah teman dekatnya sendiri.
Kepada awak media pada Senin, 28 Juli 2025, Oya mengungkapkan bahwa emas yang raib tidak sekaligus, melainkan hilang secara bertahap, diduga dengan modus yang sangat halus tanpa meninggalkan jejak kerusakan atau kekacauan.
“Cincin putih 24 karat seberat lima gram, cincin bermata merah 3,8 gram, dan anting model daun dua gram juga hilang,” ujar Oya, menahan emosi.
Sementara Barang-barang yang hilang antara lain:Dua kalung emas, Satu gelang tangan dan satu gelang kaki (masing-masing 3 gram),Tiga cincin dan Satu pasang anting-anting
Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 juta, semua disimpan dalam kotak perhiasan di dalam lemari yang tak terkunci karena rusak. Tak ada bekas congkelan, tak ada pakaian berantakan. Semua seperti biasa—kecuali emasnya telah lenyap.
Oya menyebut ada satu sosok yang sangat ia curigai: teman dekatnya sendiri, yang biasa keluar-masuk kamar pribadinya.
“Orang ini sering masuk ke kamar saya, bahkan kadang tiduran di kasur sambil main HP. Saya menduga kuat bahkan bisa yakin, dia yang ambil. Gaya dan waktunya terlalu rapi,” tegas Oya.
Kecurigaan Oya didukung oleh teman lainnya, EK, yang mengaku melihat seseorang berinisial TV masuk ke kamar pribadi Oya saat rumah dalam keadaan sepi, pada pertengahan Mei 2025.
“TV bilang Oya ke pasar, padahal anehnya dia tahu persis ke mana Oya pergi tanpa bertanya siapa-siapa. Saat itu saya merasa ada yang tidak beres,” ungkap EK.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan secara hukum kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib. Laporan diterima di Polsek Kota Raja pada 18 Juli 2025 pukul 10.30 WITA, dengan Nomor: LP/B/119/VII/2025/Sektor Kota Raja oleh AIPDA Marthen M. Dolwala.
Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 pukul 08.00 WITA, di kamar pribadi Oya.
