Wali Kota Kupang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kekerasan terhadap Siswa SMPN II, Proses Hukum Tetap Jalan Sampai Tuntas
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dengan tegas menyuarakan pendapatnya terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa sejumlah siswa di SMPN 11 Kota Kupang. Kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah ini memicu kemarahan yang mendalam dari orang nomor satu di Kota Kupang tersebut.
“ Kasus ini akan diproses secara hukum dan sampai tuntas, mereka adalah warga saya, mereka adalah generasi bangsa yang wajib dilindungi, ungkap Walikota Kupang usai menerima laporan dari orangtua siswa di rumah Jabatan walikota, sabtu sore, 30/8/2025.
Walikota kùpang Christian Widodo menyampaikan bahwa kasus tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga verbal yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda. Sejumlah siswa mengaku dipukul dengan gagang sapu, ditendang, bahkan dihina dengan kata-kata kasar yang tidak pantas. Salah satu kejadian yang mencuri perhatian adalah pengakuan seorang guru perempuan bernama yang juga menjadi korban kekerasan di depan kelas, meski ia enggan berbicara lebih jauh mengenai insiden tersebut. Kejadian-kejadian ini tentunya mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa dirinya bukan hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai orang tua bagi seluruh anak di Kota Kupang. Ia menambahkan bahwa jika anak-anak tersebut disakiti, ia merasa sakit pula. “Saya tidak bisa mentoleransi ini,” ucap Wali Kota dengan nada tegas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pendidik.
Yang lebih mengejutkan adalah komitmen kuat Wali Kota untuk membawa kasus ini ke jalur hukum meskipun ada upaya perdamaian dari pihak terkait. Wali Kota Kupang menyatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan, meski ada ancaman dari oknum tertentu akan menggugat jika kepala sekolah yang terlibat dinonaktifkan. “Silakan gugat saya. Jangankan hukum, nyawa pun saya pertaruhkan demi warga saya,” tegas Wali Kota, menandakan bahwa ia tidak akan mundur dalam membela hak-hak anak-anak dan masyarakatnya.
Selain itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi guru yang mencoba membela kesalahan atau menyembunyikan tindakan kekerasan tersebut.
“Kalau ada guru yang justru membela kesalahan, saya catat namanya dan akan saya tindak. Jangan takut bersuara demi kebenaran,” ujar Wali Kota dengan penuh keyakinan.
Melalui pernyataan-pernyataan ini, Wali Kota Kupang jelas menunjukkan komitmen yang luar biasa untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan, baik fisik maupun verbal, di sekolah manapun di Kota Kupang. “Kita harus kawal kasus ini sampai tuntas,” tambahnya, memberikan sinyal kuat bahwa tindak kekerasan di dunia pendidikan harus dihentikan dan penegakan hukum harus berjalan dengan adil dan tegas.
Langkah Wali Kota Kupang ini dapat menjadi contoh bagi pemimpin daerah lain dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan dunia pendidikan. Selain itu, kebijakan ini juga memberi pesan penting kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dan pendidik, bahwa keselamatan dan kesejahteraan siswa harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan.
Walikota juga menegaskan, Kekerasan terhadap siswa tidak hanya merusak fisik mereka, tetapi juga dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam. Oleh karena itu, tindakan tegas yang diambil Wali Kota Kupang ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menciptakan kesadaran baru tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang penuh kasih sayang dan bebas dari kekerasan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Drs.Dumuliahi Djami, Msi, di konfirmasi pukul 20.001 (sabtu 30/8/2025) menerangkan bahwa setelah mendapat informasi terkait dugaan kasus pemukulan terhadap sejumlah siswa SMPN 11 Kota Kupang kemudian mengirim pengawas ke sekolah untuk mengetahui secara detail.
Menurutnya, sudah dilakukan berbagai tahapan dan setau saya laporan kepala sekolah sudah ditarik kembali oleh orangtua dan sebagai staf ASN kita telah melakukan proses menindaklanjuti hal tersebut kepada bapak walikota kùpang.
“ langkah berikut tentu menjadi kewenangan Bapak Walikota untuk memberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku atau jika misalnya bapak walikota memberikan delegasi kita akan melakukan pemeriksaan sesuai jenis masalah dan sanksi yang diberikan sesuai ketentuan, bisa hukuman ringan, sedang dan atau hukuman berat” ungkapnya
