Fraksi PDIP Terima Perubahan APBD NTT 2025, Dorong Evaluasi BUMD, Tanggap Bencana, Tindak Lanjut Rabies dan HIV/AIDS
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD NTT, Kamis (11/9/2025). Namun, persetujuan ini disertai sejumlah catatan kritis dan mendesak yang menyoroti berbagai persoalan krusial di daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Ketua Fraksi PDIP Yunus H. Takandewa, didampingi Sekretaris Fraksi Adoe Yuliana Elisabeth dan Juru Bicara Hironimus Tanasib. Banafanu, menegaskan penolakan terhadap rencana penjualan aset daerah. Menurut mereka, langkah tersebut bukan solusi jangka panjang bagi keuangan daerah.
“Fraksi PDIP meminta pemerintah lebih fokus pada penguatan tata kelola aset dan optimalisasi potensi penerimaan lainnya, bukan menjual aset strategis milik daerah,” tegas Hironimus.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD, seperti PT Flobamor, KI Bolok, Hotel Sasando, dan Bank NTT, yang dinilai belum menunjukkan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan guna memastikan prinsip good corporate governance dijalankan secara konsisten.
Menanggapi banjir bandang di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo pada 8 September lalu, Fraksi PDIP menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak Pemprov NTT untuk segera mempercepat respons tanggap darurat dan rehabilitasi.
“Pemerintah harus sigap. Bencana harus segera ditangani. Ini menyangkut keselamatan dan kehidupan masyarakat,” ujar Adoe Yuliana.
Selain itu, Fraksi juga menyoroti persoalan Tenaga Kerja Migran (TKM) asal NTT yang masih menghadapi kerentanan tinggi akibat lemahnya sistem perlindungan. Fraksi mendorong adanya sistem pengawasan terpadu yang melibatkan LSM dan Forum Lintas Agama sebagai pengawal hak-hak pekerja.
Masalah kesehatan masyarakat juga tak luput dari perhatian. Kasus rabies yang kembali merebak di beberapa kabupaten membuat Fraksi PDIP mendesak Pemprov agar meningkatkan distribusi vaksin, memperkuat tenaga medis lapangan, dan menegakkan aturan pengendalian hewan penular.
Sementara itu, lonjakan kasus HIV/AIDS yang telah mencapai 8.925 kasus per Juli 2025 dinilai mengkhawatirkan. Fraksi meminta Pemprov segera mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan menyediakan sarana edukasi dan layanan kesehatan yang memadai.
Dalam sektor pariwisata, Fraksi PDIP tetap mendukung pelaksanaan Tour de NTT 2025 sebagai ajang promosi daerah, namun mengingatkan agar perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan segera diselesaikan demi menjamin keselamatan dan kelancaran kegiatan. Selain itu, Fraksi PDIP juga mengajak pemerintah agar memperhatikan sejumlah ruas jalan nasional pasca kecelakaan yang dialami peserta Tour De EnTenTe di Kabupaten TTU misalnya ruas Jalan Kaenbaun-Wini (Kecamatan Miomaffo Timur) Ruas Jalan Wini -Temkuna,Kecamatan Insana Utara.
“ Ini event internasional, kualitas jalan harus diperhatikan secara tuntas, mengingat standar keselamatan balapan yang dianggap masih perlu dievaluasi serius, mengingat jalur ekstrim di wilayah TTU yang penuh tantangan” pungkasnya
Fraksi PDIP mengakhiri pendapat akhirnya dengan menyatakan persetujuan atas Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, mereka menekankan bahwa pelaksanaannya harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
“Kami menyetujui, tapi ini bukan cek kosong. Pemerintah harus jalankan anggaran dengan penuh tanggung jawab sosial,” tutup Yunus H. Takandewa.
