Komisi II DPRD NTT Tegaskan Bagi Dinas Pertanian: Penyaluran 194,64 Ton Pupuk Harus Tepat Sasaran ke Petani dan Dorong Perlindungan Pangan Lokal
Kupang, SonafNTT-News.com. Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya mengawal ketahanan pangan daerah dengan menyoroti distribusi pupuk, perlindungan pangan lokal, hingga ancaman permainan harga hasil pertanian.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD NTT bersama Dinas Pertanian Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD NTT, Senin (19/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Yunus H. Takandewa, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Komisi II Jan Dj. Pieter Windy, SH., MH, Sekretaris Komisi II Junaidin, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Usai rapat, Yunus Takandewa menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi hingga saat ini berjalan relatif baik. Untuk Tahun Anggaran 2026, Provinsi NTT mendapat alokasi pupuk sebanyak 194,64 ton yang terdiri dari pupuk Urea dan pupuk organik, dengan sebaran di wilayah Flores, Timor, dan Sumba.
Namun demikian, Komisi II mengingatkan Dinas Pertanian agar pengendalian distribusi pupuk benar-benar tepat sasaran dan sampai ke tangan petani, bukan berhenti di tingkat pengumpul atau distributor. Selain itu, pengendalian harga juga menjadi perhatian serius, mengingat tingkat keberhasilan panen tahun 2025 tergolong tinggi.
“Kami minta jangan sampai ada skema pengumpul yang menahan hasil panen. Panen bagus, tapi distribusi dan penjualan terhambat, akhirnya kita malah harus mendatangkan beras dari luar daerah seperti Mataram dan Sulawesi,” tegas Yunus.
Komisi II juga mendorong Dinas Pertanian untuk melakukan operasi pengendalian harga, percepatan penyaluran pupuk, serta menyiapkan skema antisipatif jika terjadi kelangkaan pupuk di lapangan.
Ketua DPD I PDIP Perjuangan NTT menekankan bahwa keterlambatan pupuk dan bibit tidak boleh lagi terjadi karena sangat berdampak pada produktivitas petani.
Lebih jauh, Komisi II menyoroti ancaman terhadap pangan lokal, khususnya jagung dan umbi-umbian, akibat masifnya masuk varietas-varietas baru seperti jagung hibrida. Meski diakui memiliki pertumbuhan cepat dan nilai ekonomi tinggi, Komisi II mengingatkan agar varietas lokal tidak tersingkir.
“Karakter masyarakat NTT masih sangat bergantung pada pangan lokal. Bibit lokal bisa disimpan lama dan menjadi cadangan pangan. Ini harus dilindungi dan dikelola dengan manajemen yang tepat,” ujar Yunus.
Dalam konteks ekonomi makro, Komisi II juga mengingatkan adanya potensi guncangan ekonomi akibat pemotongan dana transfer daerah. Namun hal itu, kata Yunus, tidak boleh berdampak pada ketahanan pangan masyarakat.
“Petani kita tidak boleh perutnya kosong dan kehilangan harapan. Pangan adalah sumber kekuatan rakyat NTT, apalagi 85 persen penduduk kita berprofesi sebagai petani,” tegasnya.
Komisi II turut mendorong pemenuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti combine harvester, khususnya di kabupaten yang menjadi sentra produksi padi. Selain itu, pengawasan distribusi pupuk di wilayah perkotaan dinilai perlu melibatkan aparat penegak hukum untuk menekan dugaan penimbunan dan permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.
