Komisi IV DPRD NTT Evaluasi Pelayanan Penerbangan 2026 Bersama Dishub, Angkasa Pura, Garuda dan Lion Air
Kupang, SonafNTT-News.com. Persoalan pelayanan penerbangan di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan serius. Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi NTT, PT Angkasa Pura Indonesia, serta maskapai nasional Garuda Indonesia dan Lion Air, Selasa (20/1/2026), guna membedah kualitas layanan penerbangan di seluruh wilayah NTT untuk tahun 2026.
Pantauan media, Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD NTT dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Ana Waha Kolin, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Drs. Obet Naitboho, M.Si, serta anggota Komisi IV Benny Chandradinata. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD NTT tidak lagi ingin persoalan penerbangan di daerah kepulauan diperlakukan sebagai isu pinggiran.
Dalam rapat tersebut, Ana Kolin selaku sekretaris Komisi IV menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari frekuensi penerbangan yang terbatas, harga tiket yang dinilai tidak stabil, pembatalan dan keterlambatan penerbangan, hingga kualitas pelayanan di bandara-bandara perintis. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada mobilitas warga, distribusi logistik, hingga pertumbuhan ekonomi dan pariwisata NTT.
“Transportasi udara adalah urat nadi bagi NTT. Pelayanan penerbangan tidak boleh hanya berorientasi bisnis, tetapi harus menjamin keadilan akses bagi masyarakat kepulauan,” tegas Ana Waha Kolin Politisi PKB
Ia juga meminta Angkasa Pura Indonesia untuk lebih serius meningkatkan standar pelayanan bandara, terutama di luar Bandara El Tari Kupang, termasuk kesiapan fasilitas, kenyamanan penumpang, dan manajemen operasional.
Sementara kepada maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air, umumnya Anggota Komisi V menekankan pentingnya kepastian jadwal, perlindungan hak penumpang, serta komitmen melayani rute-rute yang selama ini dinilai kurang menguntungkan secara komersial namun vital bagi masyarakat.
Evaluasi ini dinilai strategis karena menyangkut arah kebijakan penerbangan tahun 2026, seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas wilayah timur Indonesia. DPRD NTT mendorong agar pemerintah pusat dan BUMN transportasi udara tidak menjadikan daerah kepulauan sebagai wilayah sekunder dalam perencanaan nasional.
Ana Koli menegaskan akan terus mengawal komitmen seluruh pihak agar masyarakat NTT mendapatkan layanan transportasi udara yang aman dan mudah dijangkau
