Perda Lama Bergeser 50 %, Komisi IV DPRD NTT dan BPDAS Benenain Noelmina Finalisasi Regulasi Pengelolaan DAS
Kupang, SonafNTT-News.com. Komisi IV DPRD Provinsi NTT bergerak cepat merespons perubahan besar dalam tata kelola lingkungan daerah. Dalam Rapat Kerja bersama BPDAS Benanai-Noelmina, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, tim pakar, serta Forum Daerah Aliran Sungai NTT, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) memasuki fase krusial: finalisasi regulasi baru.
Pantauan media, Rapat yang digelar Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Komisi IV itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Patrianus Lali Wolo, S.Pt., MM, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Drs. Obed Naitboho, M.Si, Sekretaris Komisi IV Ana Waha Kolin, SH serta Anggota Komisi IV yang hadir, berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Senin, 02/3/2026.
Ketua Komisi IV, Patrianus Lali Wolo, S.Pt., MM, saat rapat berlangsung menyampaikan bahwa perubahan Perda DAS bukan hanya soal redaksional, melainkan pembenahan menyeluruh yang didasari alasan sosiologis, yuridis, dan filosofis. Pengelolaan DAS menyentuh langsung kepentingan masyarakat—mulai dari ketersediaan air bersih, irigasi pertanian, pengendalian banjir, hingga kelestarian hutan.
Perda 2008 Dinilai Tak Lagi Relevan
Fakta mengejutkan mencuat dalam pembahasan: Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pengelolaan DAS disebut telah mengalami pergeseran substansi lebih dari 50 persen. Perubahan kondisi sosial, perkembangan regulasi nasional, hingga tekanan ekologis menjadi alasan kuat revisi total perlu dilakukan.
Kepala BPDAS Benanai-Noelmina, Kludolfus Tuames, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menegaskan bahwa Naskah Akademik kini berada di tahap akhir.
“Kami finalisasi Naskah Akademik hari ini. Pada 5 Maret 2026 mendatang Forum DAS akan menyerahkan naskah terakhir sebagai dokumen resmi bagi Komisi IV DPRD NTT. Selanjutnya akan dipaparkan bersama pimpinan dan seluruh anggota Komisi IV pada 25 Maret 2026. Kami terus berproses dan tingkatkan progres sesuai target,” tegasnya.
