Reses di TTU, Kasimirus Kolo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat di Bidang Pendidikan, Nasib 9.000 PPPK hingga Infrastruktur Jalan
TTU, SonafNTT-News.com. Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si., kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan reses yang berlangsung di Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (11/3/2026).
Pantauan media, Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus Partai NasDem Kabupaten TTU, tokoh masyarakat, serta kelompok pemuda setempat.
Dalam kesempatan itu, Kasimirus Kolo menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu kewajiban penting bagi anggota DPRD untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Melalui reses, wakil rakyat dapat mendengar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjembatani kebutuhan rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan TTU, Belu, dan Malaka, saya siap menerima berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja hingga pemberdayaan perempuan. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD NTT
Ia menjelaskan bahwa reses juga memiliki fungsi penting dalam pengawasan terhadap jalannya program pemerintah daerah agar berjalan tepat sasaran. Selain itu, hasil reses akan menjadi dasar penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang nantinya diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan penting mengemuka. Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah wacana dirumahkannya sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur. Persoalan ini muncul sebagai dampak dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai dalam APBD maksimal 30 persen.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib para PPPK tersebut. Mereka menilai para pegawai tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memiliki tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi.
Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Sasi dalam forum tersebut menyampaikan harapannya agar DPRD NTT dapat memperjuangkan nasib para PPPK yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT agar tidak dirumahkan.
“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian penuh terhadap nasib sekitar 9.000 PPPK di NTT. Mereka sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun dan tentu memiliki kebutuhan dasar untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.
(Nampak warga sementara serius mengikuti rese di Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota, TTU)
Selain problem ketenagakerjaan, warga juga menyampaikan keluhan terkait kondisi infrastruktur jalan, khususnya ruas jalan provinsi Kefamenanu–Eban yang dinilai membutuhkan penanganan serius. Jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat, terutama untuk mendukung sektor pertanian, peternakan, pendidikan, serta mobilitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kasimirus Kolo menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh masukan masyarakat tersebut ke tingkat provinsi bahkan hingga ke pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius.
Menurutnya, pembangunan di wilayah perbatasan seperti TTU harus menjadi prioritas, baik dari sisi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, maupun pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Semua aspirasi masyarakat ini akan kami kawal dan perjuangkan. Harapan kami, pemerintah pusat juga dapat melihat kondisi riil masyarakat di daerah sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.

