Ratusan Jalan Rusak Diusulkan ke Kementerian PUPR, Ketua DPRD TTU Minta Ditangani Lewat Program Inpres Daerah
Kupang, SonafNTT-News.com. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berupaya memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Ratusan ruas jalan rusak kini telah diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat ditangani melalui program Jalan Inpres Daerah (IJD) pada Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, ST, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui program strategis seperti Jalan Inpres Daerah menjadi harapan utama bagi masyarakat TTU.
Dalam keterangannya usai mengikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas dan Fungsi DPRD di Hotel Aston, Kamis (12/3/2026), Kristoforus Efi menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas PUPR Kabupaten TTU untuk memastikan berbagai usulan ruas jalan dapat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Tahun 2025 Kabupaten TTU sudah mendapatkan satu paket pembangunan pada ruas Jalan Ponu–Manumean. Kita berharap pada Tahun Anggaran 2026 pemerintah pusat kembali memberikan perhatian agar pembangunan dapat dilanjutkan hingga ruas Manumean–Lurasik, sehingga akses masyarakat bisa semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada akses pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi. Di sejumlah wilayah, khususnya saat musim hujan, anak-anak sekolah bahkan mengalami kesulitan mencapai sekolah karena kondisi jalan yang berlumpur dan sulit dilalui kendaraan.
“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan pelayanan dasar masyarakat. Ketika jalan rusak, akses pendidikan dan kesehatan ikut terhambat,” tegasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTU itu juga menilai bahwa program Jalan Inpres Daerah merupakan salah satu solusi strategis untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran. Program ini dinilai mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah, menekan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia lanjut menerangkan, dengan jalan yang layak, distribusi hasil pertanian, perdagangan antar wilayah, hingga potensi sektor pariwisata diyakini akan berkembang lebih cepat. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR benar-benar memperhatikan seluruh tahapan administrasi dan persyaratan teknis dalam proses pengusulan proyek ke pemerintah pusat. Pasalnya, pada tahun sebelumnya terdapat sejumlah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan karena usulan yang diajukan belum memenuhi syarat.
“ Semua tahapan harus dipersiapkan secara matang agar usulan dari Kabupaten TTU dapat diakomodir oleh Kementerian PUPR,” ujarnya.
Kristoforus Efi menegaskan bahwa DPRD TTU mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perbatasan tersebut.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di TTU, mengingat daerah ini memiliki peran strategis sebagai wilayah perbatasan yang membutuhkan dukungan pembangunan yang memadai.
