Kepala BPDAS Benain Noelmina Jadi Ketua Komite Kerja Kehutanan RI–Timor Leste untuk Pengelolaan DAS Perbatasan
Kupang, SonafNTT-News.com. Peran strategis Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kerja sama lingkungan lintas negara kembali menguat. Kepala BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, dipercaya memimpin Joint Forestry Working Group Committee tingkat provinsi dalam proyek pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas antara Indonesia dan Timor Leste. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan lingkungan di kawasan perbatasan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan ekologis.
Kepercayaan tersebut lahir dari kesepakatan berbagai pihak yang terlibat dalam proyek lintas negara ini. Unsur pemerintah daerah, kementerian dan lembaga di NTT, akademisi dari Universitas Nusa Cendana dan Politani Kupang, hingga organisasi non-pemerintah turut menyepakati figur Kludolfus sebagai sosok yang mampu mengkoordinasikan berbagai kepentingan dalam pengelolaan DAS bersama.
Komite kerja ini memiliki mandat besar: mengkoordinasikan serta mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan DAS lintas batas negara. Di dalamnya terdapat berbagai elemen penting seperti Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah daerah di wilayah perbatasan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, pakar lingkungan, hingga antropolog. Kolaborasi lintas sektor ini dianggap krusial karena persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja.
Fokus utama pengelolaan berada pada kawasan DAS Talau–Loes dan Mota Masin yang terletak di wilayah perbatasan kedua negara. Kawasan ini memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat di kedua sisi perbatasan, terutama sebagai sumber air, penopang pertanian, serta penyangga ekosistem yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Proyek pengelolaan DAS lintas batas ini dirancang berlangsung selama lima tahun dan merupakan kelanjutan dari kerja sama panjang antara Indonesia dan Timor Leste yang telah dimulai sejak 2015. Salah satu tonggak penting kerja sama ini terjadi pada Februari 2019 ketika dokumen Rencana Pengelolaan DAS Terpadu ditandatangani di Atambua oleh perwakilan kedua negara.
Dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung saat itu, Ida Bagus Putera Parthama, sementara penyusunan dokumen teknis dipimpin oleh tim terpadu yang diketuai Luiggimike Riwu-Kaho.
Banyak pengamat menilai bahwa keberadaan komite ini menjadi momentum penting untuk memperkuat diplomasi lingkungan di kawasan perbatasan. Pengelolaan DAS lintas negara bukan hanya soal konservasi hutan dan air, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat, serta stabilitas ekosistem di wilayah yang sensitif secara geografis.
Dalam pernyataannya, Kludolfus Tuames menegaskan bahwa kerja sama lintas negara menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, ekosistem alam tidak mengenal batas administrasi negara, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bersama.
“Bumi ini hanya satu, dan tanggung jawab merawatnya ada pada kita semua,” tegasnya.
