Aksi Massa TN Mutis Timau Berakhir Dialog Bersama Pemerintah Pusat dan Anggota DPR RI Usman Husin, Dorongan Kearifan Lokal Menguat
TTS, SonafNTT-News.com. Gelombang aksi massa yang terjadi di kawasan Taman Nasional (TN) Mutis Timau pada 26/4/2026 akhirnya berujung pada dialog terbuka antara perwakilan masyarakat, pemerintah pusat, dan anggota DPR RI Usman Husin. Pertemuan ini menjadi titik penting dalam meredakan ketegangan sekaligus membuka ruang baru bagi arah pengelolaan kawasan konservasi tersebut
Pemerintah pusat membuka ruang evaluasi, sementara tuntutan warga tak lagi bisa diabaikan. Taman Nasional Mutis Timau kini bukan sekadar kawasan konservasi—melainkan simbol tarik ulur kepentingan antara negara dan rakyat yang menuntut kejelasan arah pengelolaan ke depan yang berbasis Kearifan lokal daerah setempat
Pantauan media, warga turun ke jalan bukan tanpa alasan. Isu akses lahan, hak kelola, hingga kekhawatiran kehilangan ruang hidup menjadi pemicu utama. Bagi masyarakat lokal, kawasan Mutis bukan sekadar hutan, melainkan ruang hidup yang terikat erat dengan budaya, ekonomi, dan identitas turun-temurun. Ketika kebijakan datang tanpa pemahaman yang utuh di tingkat akar rumput, benturan menjadi sulit dihindari.
Situasi yang sempat memanas akhirnya berangsur mereda setelah pemerintah pusat turun langsung membuka ruang dialog. Kehadiran Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, dan Anggota DPR RI Usman Husin menjadi solusi mengatasi Ketegangan di kawasan Taman Nasional Mutis
Satyawan Pudyatmoko menegaskan bahwa status taman nasional tidak dimaksudkan untuk membatasi masyarakat, melainkan justru membuka peluang pengelolaan yang lebih fleksibel dan inklusif.
Menurutnya, Konsep zonasi yang selama ini dipersepsikan sebagai pembatasan, harus dipahami dengan baik dan jelas bahwa sebagai instrumen untuk menjaga kawasan inti sekaligus memberi ruang pemanfaatan bagi masyarakat—mulai dari kebutuhan air, aktivitas budaya, hingga penggembalaan. Pendekatan berbasis kearifan lokal pun digaungkan sebagai solusi.
Peran Anggota DPR RI, Usman Husin, tak kalah penting dalam meredakan ketegangan. Setelah berulang kali mendorong pemerintah pusat untuk hadir langsung di Mutis, akhirnya dialog terbuka dapat terwujud. Momentum ini memperlihatkan bahwa komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak dalam meredam konflik kebijakan.
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin juga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan harus diarahkan pada sistem yang adaptif, adil, dan berbasis kearifan lokal menjadi yang harapan di tengah kegelisahan warga di sekitar Taman Nasional Mutis Timau.
Dalam dialog yang berlangsung hangat namun serius itu, berbagai pihak akhirnya sepakat bahwa solusi tidak bisa hanya bertumpu pada pendekatan administratif dan regulatif semata. Anggota Komisi IV DPR RI m Usman Husin mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang revisi strategi pengelolaan kawasan, dengan menempatkan kearifan lokal sebagai salah satu pilar utama.
“Pendekatan berbasis masyarakat adat dan kearifan lokal harus menjadi fondasi utama” ujarnya
Usman Husin, mendorong lahirnya strategi baru yang lebih adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara konservasi dan hak hidup masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada kawasan Mutis.
Usman Husin menambahkan, masyarakat yang telah hidup turun-temurun di kawasan Mutis harus diperhatikan dengan baik oleh pemerintah pusat karena mereka memiliki kontribusi besar dalam merawat dan melestarikan lingkungan di Negara ini. “Hal
ini menyangkut masa depan ruang hidup mereka—ladang, ternak, sumber air, hingga nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur” pungkasnya
(Wakil Bupati TTU Kamillus Elu saat dialog Bersama Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Anggota DPR RI Usman Husin, Ketua DPRD TTS dan sejumlah Tokoh adat tentang Pengelolaan Taman Nasional Mutis, dok , 27/4/2026)
Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, menyampaikan bahwa bahwa pengelolaan kawasan Taman Nasional Mutis harus melalui kajian matang dan melibatkan seluruh tokoh adat dari Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, hingga Kabupaten Kupang karena hal ini berkaitan langsung dengan Faot Kana (Batu Suku) “ batu keramat atau batu karang yang dianggap sebagai batu persekutuan, simbol leluhur, dan tempat bersemayam roh nenek moyang suku tertentu sedangkan Oe Kana adalah sumber air, mata air, atau sungai yang dianggap keramat dan milik suku tertentu yang berada dalam kawasan Taman Nasional Mutis Timau harus dirawat dan dilestarikan dengan baik, sama halnya suku lain juga memiliki kepercayaan yang sama” pungkasnya saat berdialog langsung Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, dan Anggota DPR RI Usman Husin
Ia berharap agar masyarakat adat tidak sekedar menjadi penonton dalam perubahan yang terjadi di tanah mereka sendiri. Bagi warga Fatumnasi dan desa-desa sekitar Mutis, hutan bukan hanya bentang alam, tetapi bagian dari kehidupan yang telah dijaga lintas generasi—dengan aturan adat, nilai budaya, dan rasa tanggung jawab yang diwariskan.
Karena itu, ketika pembangunan dibicarakan, yang diinginkan masyarakat bukan hanya kebijakan di atas kertas. Mereka ingin dilibatkan sejak awal, didengar dalam setiap keputusan, dan dihargai sebagai penjaga kawasan yang sesungguhnya. Keterlibatan tokoh adat menjadi penting, bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai jembatan antara kebijakan negara dan kearifan lokal.
Di sisi lain, kebutuhan dasar seperti jalan dan listrik menjadi suara yang tak bisa diabaikan. Warga di sekitar Mutis masih menghadapi keterbatasan akses, padahal mereka hidup berdampingan dengan kawasan yang kini menjadi perhatian nasional. Pembangunan yang adil, menurut mereka, adalah pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan tanpa menghapus identitas dan peran mereka.

