Revi Adiana Resmi Jadi Direktur Kepatuhan Bank NTT, Gubernur Melki Dorong Penguatan Integritas dan UMKM
Kupang, SonafNTT-News.com. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan harapan besar terhadap penguatan integritas dan keberpihakan Bank NTT kepada masyarakat setelah resmi dilantiknya Revi Adiana Silawati sebagai Direktur Kepatuhan.
Dalam agenda pelantikan yang digelar di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (26/5/2026), Gubernur Melki menilai kehadiran Revi menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan budaya kepatuhan di tubuh Bank NTT. Menurutnya, posisi Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aktivitas perbankan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menyampaikan optimisme bahwa pengalaman panjang Revi Adiana di industri perbankan, termasuk rekam jejaknya di Bank Jatim, dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas tata kelola Bank NTT ke depan.
“Khusus Bank NTT, hari ini kita mendapatkan Direktur Kepatuhan yang baru, Ibu Revi. Dengan pengalaman yang dimiliki selama 30 tahun di dunia perbankan, kami berharap bisa bersama direksi dan komisaris memastikan Bank NTT benar-benar menjalankan tugasnya sebagai jantung ekonomi NTT,” ujar Melki.
Lebih jauh, Gubernur Melki menekankan bahwa penguatan integritas harus berjalan seiring dengan peningkatan peran Bank NTT dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi sektor UMKM, petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil di berbagai wilayah NTT.
Ia menegaskan bahwa Bank NTT harus hadir sebagai lembaga keuangan yang inklusif, yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memberikan akses keuangan yang adil, mudah, dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin Bank NTT menjadi rumah bagi UMKM, petani, nelayan, pengusaha kecil, hingga seluruh masyarakat yang membutuhkan akses keuangan yang mudah, aman, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menegaskan, Penunjukan Revi Adiana Silawati sendiri ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), menggantikan pejabat sebelumnya, Christofel S. M. Adoe, yang diberhentikan dengan hormat. Keputusan tersebut juga merupakan bagian dari penguatan sinergi dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim.
