RSU Undana dan BPJS Kesehatan Teken PKS, Layanan JKN Resmi Berjalan
Kupang, SonafNTT-News.com. RSU Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi memasuki babak baru pelayanan kesehatan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Kesehatan Cabang Kupang. Kesepakatan yang diteken Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dan Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, ini menandai dimulainya layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSU Undana mulai 1 Juni 2026.
Kerja sama rujukan tingkat lanjutan yang berlaku hingga 30 Mei 2027 tersebut membuka akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran RSU Undana sebagai mitra BPJS Kesehatan diharapkan semakin memperkuat kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan di Nusa Tenggara Timur.
Direktur RSU Undana, dr. Efrisca, mengungkapkan rasa syukur dan kesiapan penuh jajarannya untuk melayani masyarakat. Menurutnya, kerja sama ini adalah buah dari proses panjang, termasuk hasil kredensialing dengan skor tinggi yang diraih sebelumnya.
“Penandatanganan PKS yang kami lakukan pada tanggal 25 Mei 2026 adalah bentuk komitmen nyata RSU Undana untuk hadir di tengah masyarakat. Mulai 1 Juni 2026, kami siap menerima pasien peserta JKN. Fokus kami bukan hanya pada aksesibilitas, tetapi juga pada mutu pelayanan yang spesialistik dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan,” ujar dr. Efrisca.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari Bidang Humas dan kerja sama Undana, Pihak rumah sakit juga telah merampungkan sinkronisasi sistem melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) guna memastikan proses administrasi, mulai dari pendaftaran hingga klaim biaya pengobatan, berjalan secara transparan dan digital.
Cakupan Layanan Spesialistik
Dalam dokumen PKS tersebut, RSU Undana disepakati sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal ini mencakup pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik maupun subspesialistik, meliputi:
Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
Pelayanan di ruang perawatan khusus.
Dukungan sarana mesin dan peralatan medis modern milik universitas diharapkan mampu memperkuat akurasi diagnosis dan efektivitas terapi bagi pasien di Kota Kupang dan sekitarnya
Resminya operasional layanan BPJS di RSU Undana mulai awal Juni ini memiliki urgensi besar dalam memecah kepadatan antrean rujukan di rumah sakit pemerintah lainnya di NTT. Sebagai rumah sakit berbasis akademik, RSU Undana membawa standar riset kedokteran dalam praktik klinisnya, sehingga memberikan nilai tambah bagi kualitas hidup para peserta JKN.
