Kupang, SonafNTT-News.com — Upaya mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur terus digenjot. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN/P2JN) II terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian paket preservasi ruas jalan nasional serta penanganan sejumlah titik longsoran di kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste.
Kepala Satker P2JN Provinsi NTT, Fahrudin, ST., saat ditemui media pada Rabu 30/9/2026 menjelaskan bahwa dari sejumlah pekerjaan yang tengah berjalan, progres fisik secara keseluruhan dilaporkan rata-rata telah mencapai sekitar 90 persen. Bahkan, salah satu pekerjaan penanganan longsoran di ruas Sadi–Haekesak telah mencapai 93 persen, sementara penanganan longsoran Henes–Motamasin mencapai 91 persen dan Haekesak–Nualain berada di angka 87 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan di sejumlah ruas strategis jaringan Jalan Nasional Sabuk Merah Perbatasan terus bergerak menuju tahap penyelesaian.
Fahrudin lebib lanjut, menjelaskan bahwa percepatan pekerjaan menjadi salah satu fokus utama agar seluruh paket dapat segera diselesaikan sesuai target.
Menurut Fahrudin, pihaknya menargetkan seluruh pekerjaan tersebut dapat memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) pada November.
“Kami targetkan November semua sudah PHO. Yang paling menjadi prioritas adalah kualitas pekerjaan konstruksi sehingga memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menguraikan bahwa, salah satu indikator progres pekerjaan adalah Kualitas konstruksi menjadi perhatian penting karena ruas jalan yang ditangani berada pada kawasan strategis yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat dan konektivitas wilayah perbatasan.
Sementara Penanganan longsoran pada ruas Sadi–Haekesak–Nualain Haekesak– Nualain–Henes, serta Henes–Motamasin diarahkan untuk mengembalikan dan mempertahankan fungsi jalan nasional yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Nasional Sabuk Merah Perbatasan.
Kondisi geografis wilayah perbatasan yang memiliki sejumlah kawasan rawan longsor membuat penanganan tidak cukup hanya dengan membersihkan material longsoran. Stabilitas lereng dan badan jalan juga harus diperkuat agar kerusakan tidak kembali terjadi dan pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman.
Menjaga Nadi Transportasi Kawasan Perbatasan
Jalan nasional di kawasan perbatasan memiliki arti penting bukan hanya dari sisi transportasi, tetapi juga bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Ketika ruas jalan mengalami longsor atau kerusakan berat, mobilitas masyarakat dan distribusi barang dapat terganggu. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan waktu tempuh dan biaya operasional kendaraan.
Karena itu, penanganan longsoran pada ruas-ruas tersebut memiliki tujuan strategis, yakni mempertahankan konektivitas dan aksesibilitas wilayah perbatasan, sekaligus memastikan jalur transportasi menuju kawasan perbatasan tetap berfungsi.
‘Dengan semakin membaiknya kondisi jalan, distribusi barang dan jasa di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka diharapkan dapat berjalan lebih lancar” ujarnya
Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Selain konektivitas, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi bagian penting dari pekerjaan tersebut.
Longsoran, badan jalan yang amblas, penyempitan lajur, maupun potensi longsoran susulan dapat meningkatkan risiko bagi kendaraan yang melintas. Karena itu, penanganan struktur jalan dan stabilisasi lereng menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan perjalanan masyarakat. Selain itu, berbagai metode konstruksi dapat diterapkan sesuai kondisi lapangan, termasuk pekerjaan struktur penahan dan metode perkuatan tanah maupun badan jalan.
Menunggu Hasil Akhir yang Berkualitas
Target PHO pada November menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana pekerjaan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat oleh karena itu pengawasan pengendalian mutu pekerjaan jalan dan penanganan longsoran diharapkan mampu memberikan fungsi pelayanan yang baik dan mendukung mobilitas masyarakat dalam jangka panjang.












