Kupang, SonafNTT-News.com – Perubahan penting terjadi di tubuh PT Penjaminan Kredit Daerah NTT (Perseroda). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2026, Fransiskus Sales Sodo diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.
RUPS tersebut dipimpin langsung Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Asisten, Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/9/2026) sore.
Pergantian ini menjadi salah satu perhatian utama dalam RUPS, selain pembahasan penyertaan modal perusahaan sebesar Rp21 miliar.
Dalam rapat tersebut, dibahas usulan pemberhentian Yohanes Oktovianus dari posisi Plt. Komisaris Utama. Selanjutnya, Fransiskus Sales Sodo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT diangkat sebagai Plt. Komisaris Utama.
Tidak berhenti di posisi pelaksana tugas. Nama Fransiskus Sales Sodo juga diusulkan sebagai Calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.
Namun, proses menuju posisi definitif masih harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk proses lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT.
Langkah ini berlangsung bersamaan dengan agenda penguatan permodalan PT Jamkrida NTT. Dalam RUPS, pemegang saham membahas usulan pengesahan penyertaan modal Tahun Buku 2026 sebesar Rp21 miliar.
Dua agenda tersebut—perubahan kepemimpinan pengawasan dan penguatan modal—menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi perusahaan daerah tersebut.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penguatan modal harus berjalan beriringan dengan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Menurut Melki, PT Jamkrida NTT harus mampu menjalankan fungsi penjaminan secara optimal sehingga dapat membantu membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di NTT.
“Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat NTT,” ujar Melki.
Sementara itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Yohanes Oktovianus atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama.
Sementara Bagi PT Jamkrida NTT, perubahan di jajaran komisaris dan rencana penambahan modal Rp21 miliar menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi perusahaan ke depan.












