Matim, SonafNTT-News.com — Gempa bumi bukan hanya meninggalkan rumah-rumah yang roboh dan bangunan yang rusak. Bagi warga Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai Timur, bencana itu juga meninggalkan ketidakpastian tentang bagaimana mereka akan melanjutkan kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal.
Di tengah situasi tersebut, Andreas Hugo Pareira (AHP), Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, datang langsung ke Desa Paralando pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kehadirannya menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi warga yang masih bertahan di tenda-tenda darurat setelah gempa mengguncang wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, kerusakan rumah warga di Paralando mencapai sekitar 70 persen. Ratusan warga terdampak bahkan masih harus mengandalkan tenda sebagai tempat berlindung sementara.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa persoalan pascagempa tidak selesai ketika guncangan berhenti.
Di balik setiap rumah yang roboh, ada keluarga yang kehilangan tempat tinggal. Di balik tenda pengungsian, ada orang tua yang memikirkan masa depan anak-anaknya. Ada pula warga yang belum mengetahui kapan mereka dapat kembali ke rumah dengan aman.
AHP hadir bukan hanya untuk melihat kondisi dari kejauhan. Ia menyambangi warga, melihat permukiman terdampak, serta menyaksikan secara langsung kehidupan masyarakat yang masih berada dalam situasi darurat.
Dalam kunjungan tersebut, AHP didampingi Avent Mbejak, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Manggarai. Sejumlah bantuan juga diserahkan kepada masyarakat terdampak sebagai bagian dari respons terhadap kondisi darurat yang sedang dihadapi warga. Namun, persoalan yang dihadapi masyarakat Paralando jauh lebih besar daripada kebutuhan bantuan sesaat.
Sementara Bantuan pangan, air minum, selimut, maupun tenda memang penting untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat. Tetapi ketika rumah warga telah rusak berat, kebutuhan berikutnya adalah kepastian pemulihan.
Warga membutuhkan pendataan kerusakan yang akurat. Mereka membutuhkan tempat tinggal sementara yang layak. Mereka juga membutuhkan kepastian mengenai rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak.
Di sinilah kunjungan seorang anggota DPR RI memperoleh arti penting.
Apa yang dilihat langsung di lapangan semestinya dapat menjadi bahan untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan.
Suara warga Paralando tidak boleh berhenti di tenda pengungsian. Keluhan mereka perlu dicatat. Kondisi rumah mereka perlu didata. Tingkat kerusakan harus diverifikasi. Dan kebutuhan masyarakat harus menjadi bagian dari pembahasan pemulihan pasca bencana Sebab, angka kerusakan bukan sekadar statistik.Di balik angka tersebut terdapat kehidupan manusia.
Lebih lanjut diuraikan sekitar 70 persen rumah mengalami kerusakan, pertanyaan berikutnya bukan hanya beberapa rumah yang harus dibangun kembali, tetapi juga berapa keluarga yang harus menunggu, berapa lama mereka harus tinggal di tenda, dan kapan kehidupan mereka dapat kembali normal.
Di lokasi pengungsian, sejumlah tenda BAGUNA PDI Perjuangan diketahui telah terpasang sejak 18 Agustus 2026. Kehadiran tenda tersebut menjadi salah satu bentuk respons kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal. Namun, tenda tetaplah tempat berlindung sementara.
Tenda bukan rumah.
Karena itu, tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir. Bagaimana memastikan warga tidak terlupakan ketika perhatian publik mulai beralih? Bagaimana memastikan rumah-rumah mereka benar-benar dibangun kembali? Bagaimana memastikan anak-anak dapat kembali bersekolah dan keluarga-keluarga dapat kembali mencari nafkah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, lembaga terkait, legislatif, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat. Dalam konteks itulah kehadiran AHP di Paralando menjadi penting sebagai bagian dari upaya menyerap langsung kondisi dan aspirasi warga terdampak.












