Kabut Asap Selimuti Rote Ndao, Usman Husin Desak Kementerian Lingkungan Hidup Segera Turun Tangan

Screenshot_20261019-132734_Gallery

Rote Ndao, SonafNTT-News.com – Fenomena kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian serius. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu kawasan paling selatan Indonesia ini mengalami kondisi udara kabur (haze) yang menyebabkan langit tampak abu-abu pekat, udara terasa lebih panas, dan jarak pandang berkurang.

Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II, Usman Husin, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia agar segera turun ke Rote Ndao untuk melakukan penanganan dan memastikan penyebab fenomena kabut asap tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/10/2026), Usman Husin menyampaikan bahwa kabut asap yang menyelimuti Rote Ndao diduga bukan sekadar kabut air alami, melainkan berkaitan dengan asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan maupun sejumlah daerah lainnya.

Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Diperlukan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi dari pemerintah untuk mengetahui sumber asap, mengendalikan dampaknya, serta melindungi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

Usman Husin Soroti Dugaan Asap Kiriman Karhutla

Usman Husin menjelaskan bahwa pekatnya kabut asap yang bertahan di atmosfer dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan dinamika atmosfer, termasuk fenomena inversi suhu yang berpotensi menghambat pergerakan vertikal udara sehingga polutan terkonsentrasi di lapisan atmosfer tertentu.

Dalam kondisi demikian, partikel asap dapat bertahan lebih lama di udara dan mengurangi jarak pandang. Namun, untuk memastikan apakah kabut asap di Rote Ndao benar-benar berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan atau wilayah lain, diperlukan pemeriksaan data meteorologi, pemantauan titik panas, serta analisis pergerakan massa udara oleh instansi berwenang.

Karena itu, Usman meminta pemerintah tidak hanya memantau situasi, tetapi juga mengambil langkah konkret melalui pemeriksaan lapangan dan koordinasi lintas sektor.

Desak Kementerian Lingkungan Hidup Segera Bertindak

Usman Husin secara tegas meminta Kementerian Lingkungan Hidup RI segera turun tangan melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, upaya pengendalian karhutla harus dilakukan secara sistematis, mulai dari penguatan deteksi dini titik panas (hotspot), koordinasi antar lembaga, penanganan sumber kebakaran, hingga pemantauan kualitas udara dan dampak lingkungan.

“Kementerian Lingkungan Hidup harus segera turun ke Rote Ndao untuk melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara teknis, mulai dari pembentukan satuan tugas, penguatan sistem deteksi dini titik panas (hotspot), prosedur pemadaman, hingga penanganan pasca kebakaran,” ujar Usman Husin.

Ia menilai, respons yang cepat sangat diperlukan agar persoalan kabut asap dapat ditangani berdasarkan data dan kondisi di lapangan. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi berjalan efektif sehingga langkah penanganan tidak terhambat oleh persoalan kewenangan antar lembaga.

Selain meminta keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup, Usman Husin turut mendesak Kementerian Kehutanan agar mempercepat langkah penanganan ekologis, terutama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pencegahan meluasnya dampak asap.

Kesehatan Warga Harus Menjadi Prioritas

Di tengah kondisi udara yang kabur, perlindungan kesehatan masyarakat menjadi salah satu perhatian utama. Paparan partikel halus dari asap kebakaran dapat mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Usman Husin mengimbau masyarakat Rote Ndao untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan selama kondisi kabut asap berlangsung.

Ia menyarankan warga menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel saat harus beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, serta memastikan kebutuhan air minum harian tetap terpenuhi.

Kelompok rentan, khususnya anak-anak, lansia, dan penderita asma, perlu mendapatkan perhatian lebih. Apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, atau keluhan pernapasan yang memburuk, masyarakat diimbau segera mencari pertolongan medis.

Pemerintah daerah juga diharapkan berkoordinasi dengan instansi kesehatan dan lingkungan hidup untuk memantau kualitas udara, menyampaikan informasi secara berkala, serta memberikan panduan yang jelas kepada masyarakat.