PAD SBD Ditargetkan Tembus Rp50 Miliar, Ratu Wulla Pacu Potensi Rumput Laut dan Pariwisata

Screenshot_20261027-005345_Google

Kupang, SonafNTT-News.com – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2026, Pemkab SBD menargetkan PAD mencapai Rp50 miliar, dengan mendorong pemanfaatan sumber daya lokal, termasuk sektor rumput laut dan pariwisata.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla, menegaskan bahwa potensi rumput laut harus dikelola secara tertib, terencana, dan berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Ratu Wulla usai mengikuti pelantikan Komisaris Independen Bank NTT di Lantai IV Kantor Gubernur, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, sektor rumput laut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat. Apalagi, komoditas tersebut telah memiliki jalur pemasaran langsung ke Surabaya, sehingga membuka peluang bagi pembudidaya dan kelompok usaha untuk memperluas akses pasar.

Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik, peningkatan kapasitas produksi, serta dukungan pembiayaan dan pendampingan bagi kelompok usaha yang bergerak di sektor rumput laut.

Ratu Wulla menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat kelompok-kelompok binaan yang mengembangkan usaha rumput laut di Sumba Barat Daya. Keberadaan kelompok tersebut menjadi salah satu modal untuk mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Hal ini harus dikelola secara terencana dan didukung akses pembiayaan, pendampingan, serta pemasaran yang memadai. Sektor rumput laut berpotensi memperluas sumber pendapatan masyarakat dan memperkuat ekonomi berbasis potensi daerah,” tegasnya.

PAD SBD Terus Meningkat, Target Rp50 Miliar

Selain mengembangkan sektor rumput laut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga berupaya mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya.

Ratu Wulla mengungkapkan bahwa PAD SBD menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, PAD tercatat lebih dari Rp30 miliar, kemudian meningkat menjadi di atas Rp40 miliar pada 2025. Untuk 2026, pemerintah daerah menargetkan PAD dapat mencapai Rp50 miliar.

Target tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam menggali potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Ratu Wulla, upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui penyiapan skema pengelolaan yang tepat, termasuk digitalisasi pemungutan retribusi serta optimalisasi pengelolaan sejumlah destinasi wisata yang memiliki potensi ekonomi.

Digitalisasi diharapkan dapat mendukung sistem pemungutan yang lebih tertib dan transparan, sementara pengelolaan sektor pariwisata diarahkan agar potensi kunjungan wisata dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Kami sedang menyiapkan skema yang tepat agar berbagai potensi yang ada bisa dioptimalkan dengan baik. Salah satunya melalui digitalisasi dan pencarian retribusi, serta beberapa tempat wisata yang harus kita kelola,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memacu pemanfaatan potensi yang tersedia melalui berbagai langkah percepatan untuk meningkatkan PAD.

“Kami lagi pacu dengan memanfaatkan potensi yang ada dengan melakukan percepatan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Bupati Ratu Wulla lebih lanjut menguraikan bahwa, Target PAD Rp50 miliar pada 2026 tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan pemerintah daerah, tetapi juga menuntut pengelolaan potensi ekonomi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baginya, sektor rumput laut, penguatan kelompok pembudidaya, kepastian akses pasar, dukungan modal, serta peningkatan kualitas dan nilai tambah hasil produksi menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan.

“ pasar yang mengarah langsung ke Surabaya, peluang ekonomi terbuka bagi masyarakat. Meski demikian, manfaat yang diterima pembudidaya akan sangat bergantung pada tata niaga, biaya distribusi, kualitas produk, dan harga jual yang diperoleh” ujarnya

Sementara itu, di sektor pariwisata, pengelolaan destinasi dan sistem retribusi yang tertib dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penerimaan daerah. Langkah tersebut perlu disertai transparansi pengelolaan serta peningkatan kualitas layanan agar aktivitas ekonomi pariwisata turut menggerakkan usaha masyarakat setempat.

Ia juga berharap keberhasilan strategi tersebut akan terlihat dari kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan PAD sekaligus memperluas kesempatan usaha dan pendapatan masyarakat.