Hukrim

Apresiasi Kinerja Polri, KWPK NTT Minta Polresta Kota Kupang Segera Ungkap Aktor Intelektual DiBalik Kasus Pengeroyokan Wartawan FPL

Kupang,sonafntt-news.com. Komunitas Wartawan Peduli Kemanusiaan  (KWPK) Provinsi NTT mengapresiasi kinerja  Kepolisian   Daerah Nusa Tenggara Timur terutama  Polresta Kupang Kota setelah berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan SuaraFlobamora.com Fabianus Paulus Latuan    (FPL) di depan  Kantor PD Flobamor pada (26/04/2022) lalu dan minta Polresta segera mengungkap  aktor intelektual dibalik kasus tersebut 

Demikian disampaikan  oleh Ketua Komunitas  Wartawan Peduli Kemanusian (KWPK) Provinsi NTT,  Isak Kaesmetan kepada media ini,  Jumat, (06/05/2022).

Komunitas  Wartawan Peduli Kemanusian (KWPK) Provinsi NTT  menyampaikan  terima kasih yang berlimpah kepada Polda NTT terutama  Polresta Kupang   atas upayanya sehingga mengungkap  para pelaku pengeroyokan Wartawan Fabianus  Latuan

“Kami apresiasi kinerja polresta khususnya Tim Buser,”ungkapnya

Ia juga meminta agar, pihak Polresta Kupang mengusut dalang dari kasus ini. Karena menurut dia, adanya dugaan  para preman itu melakukan pemukulan terhadap Wartawan  Faby Latuan atas perintah  tujuan tertentu.

Pasalnya, dalam pemberitaan di Media Suara Flobamora tidak pernah menyinggung para preman tersebut.

“Tidak mungkin para preman ini dilakukan atas kemauan sendiri karena pemberitaan media suara flobamora tidak menyinggung sedikitpun  soal perilaku para preman,” kata dia.

Ia menegaskan,  tidak ada persoalan pribadi antar preman-preman tersebut dengan Faby Latuan,” Kata dia.

Ia meyakini Polisi akan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.  ucapnya.

“Empat orang kita tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang kita tangkap di Kota Kupang, ” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B Kepada wartawan di Kupang, Jumat. (06/05/2022).

Lima tersangka yang sudah ditangkap pada Rabu (4/5) dan dibawa ke Kupang pada Kamis (5/5) kemarin itu adalah N, M, P, MD dan J.N ditangkap di Kota Kupang sementara sisanya ditangkap saat berada di Kalimantan Timur.

Sambungnya,  satu tersangka lagi ujar dia kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mantan Kepala Bidang (Kabid)  Humas Polda NTT itu mengatakan empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama yang baik antara Polda Kalimantan Timur bersama dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.

Krisna mengatakan bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.

“Dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital setiap terduga tersangka yang dipantau, ” tambah dia.(Zhtq/tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *