Araksi Desak DPRD NTT Segera Bentuk Pansus Proyek Pemprov Yang Bermasalah
Kupang,sonafntt-news.com. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait proyek Pemprov NTT senilai Rp 127,3 Milyar yang bermasalah (gagal, red).
Demikian disampaikan Ketua Araksi, Alfred Baun dalam jumpa pers di bilangan Kota Kupang, pada Kamis, (16/07/2021).
“Proyek-proyek itu antara lain proyek TJPS (Tanam Jagung Panen Sapi) senilai Rp 25 Miliar, Beras Sosial (JPS Covid) senilai Rp 18 Miliar, Ikan Kerapu senilai Rp 23 Miliar, APD Covid Rp 1,7 M, Dana Bantuan untuk stunting sebesar Rp 39,9 Miliar dan Proyek pencegahan stunting melalui ternak senilai Rp 19 Miliar dan proyek kelor senilai Rp 700 Juta,” bebernya.
Menurut Alfred Baun, kalau DPRD NTT hanya mengevaluasi saja, maka tidak akan berdampak kuat pada kerja Pemprov dan hasilnya. Harus ada Pansus supaya membahas program-program Pemprov NTT dan kemudian menghasilkan rekomendasi hukum. “Belajar dari DPRD TTS. Mereka membentuk Pansus kemudian merekomendasikan hukum dan Kemarin mereka merekomendasikan itu ke Polres TTS dan ke Kejaksaan Negeri Soe. Mestinya DPRD NTT harus seperti itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alfred Baun menilai DPRD NTT lemah dan takut bicara terkait program-program Pemprov NTT sehingga terkesan Pemprov berjalan tanpa kontrol. “Kalau DPRD sudah takut pada Pemda NTT sehingga lost kontrol dan tidak melakukan kontrol sesuai undang-undang, maka lain kali DPRD tidak usa masuk di ruang itu (ruang sidang DPRD NTT, red). Mereka DPR digaji untuk bicara demi kepentingan publik NTT. Gaji DPRD itu satu orang sekitar Rp 50 juta. Jadi jangan diam, tapi bicaralah!” tegasnya.
Alfred Baun mempertanyakan alasan diamnya DPRD NTT; apakah karena takut ataukah karena tidak tahu data proyek-proyek Pemprov yang bermasalah. “Fungsi Kontrol dari para Dewan sangat penting dan ini sangat ditunggu oleh rakyat NTT. Sampai hari ini DPRD tidak pernah mengekspos program Pemprov yang berhasil maupun program yang tidak berhasil,” imbuhnya.
Padahal, kata Ketua Araksi, di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat/VBL, ada muncul banyak kekhawatiran publik, jangan sampai kemudian program Pemprov NTT tidak menghasilkan sesuatu bagi NTT. Apalagi DPRD diam, sementara yang punya kewenangan kontrol secara legal dan secara undang-undang adalah DPRD.
“Tapi sejauh ini DPRD NTT belum menyampaikan kepada masyarakat fakta keberhasilan Pemerintah Daerah. Mestinya kalau Pemda NTT menghindar untuk menyampaikan keberhasilan, DPRD harus tampil untuk mengukur kinerja dari pada Pemda NTT. Kita khawatir kalau DPRD tidak memiliki satu data apapun terkait proyek Pemprov NTT atau DPRD justru takut pada Pemda NTT. Kita sebagai rakyat NTT merasa sangat kesal dengan kinerja DPRD NTT. Mestinya DPRD harus ambil langkah,” ungkapnya. (/tim).