Atasi Krisis Lingkungan, BPDAS Noelmina Dorong Regulasi DAS Selamatkan NTT
Kupang, SonafNTT-News.com. Ancaman krisis lingkungan di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini bukan lagi wacana. Fakta di lapangan menunjukkan, hampir seluruh wilayah NTT berada dalam kondisi rentan akibat karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kecil dan rapuh. Situasi ini mendorong BPDAS Benain Noelmina untuk mengusulkan regulasi komprehensif sebagai langkah penyelamatan daerah.
Kepala BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, SP, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjelaskan bahwa pengelolaan DAS di NTT harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD NTT, ia membeberkan bahwa sekitar 98 persen wilayah NTT didominasi DAS kecil dengan luas di bawah 10 ribu hektare—sebuah kondisi yang membuat daerah ini sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber ancaman. Tapi jika dikelola secara tepat, DAS justru bisa menjadi kekuatan besar bagi NTT,” ujarnya kepada awak media, rabu 25/3/2026
Ia menekankan bahwa kerentanan tersebut tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan regulasi yang mampu menembus sekat-sekat administratif dan melibatkan seluruh sektor. Pasalnya, seluruh aktivitas manusia di daratan pada dasarnya berada dalam wilayah DAS—mulai dari pertanian, peternakan, hingga pembangunan infrastruktur.
Dalam naskah akademik yang telah diserahkan, BPDAS mengusulkan sejumlah poin strategis, mulai dari pengaturan insentif bagi pelaku yang menjaga lingkungan, hingga disinsentif dan sanksi tegas bagi yang merusak. Bahkan, skema sanksi pidana juga masuk dalam pembahasan sebagai bentuk keseriusan menghadapi ancaman kerusakan lingkungan.
Menurut Kludolfus, keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial menjadi kunci utama. Jika ekologi terjaga, maka dampak ekonomi akan mengikuti, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau lingkungan rusak, yang paling lemah dan paling terdampak adalah manusia. Alam tidak butuh kita, tapi kita yang bergantung pada alam,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri dalam pengelolaan DAS. Setiap sektor memiliki peran penting, dan kelemahan satu pihak harus ditutup oleh kekuatan pihak lain.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD NTT juga akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan lembaga riset, guna membahas regulasi ini secara lebih holistik.
Ia menegaskan bahwa Pengelolaan DAS bisa menjadi jalan keluar untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan ekonomi. Namun jika diabaikan, ancaman krisis bisa semakin nyata dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
