Regional

BBKSDA NTT & PLN Siap Sukseskan Dua Program Strategis Nasional

Kupang,sonafntt-news.com. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam  (BBKSDA)  NTT dan PT.PLN  melalui  PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur siap mensukseskan dua program strategis Nasional  melalui pembangunan Tower, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Kerjasama ini telah dilakukan sejak tahun 2017. 

Kedua program  strategis tersebut yakni penguatan fungsi dan kerjasama Pembangunan Strategis Yang Tidak dapat dielakkan.

Langkah ini dilakukan dengan tujuan membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional.

Demikian  keterangan Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud kepada media ini setelah seminggu menjalankan tugas di Denpasar dan  Mataram  dengan agenda Evaluasi program kerja sama dengan PLN, pada Jumat (22/10/21).

Arief Mahmud  menguraikan bahwa  kunjungan kami ke Denpasar dan Mataram merupakan tugas yang penting harus dilakukan untuk program kedepan di BBKSDA NTT ini. 

“Kami pergi dengan agenda untuk evaluasi dan  rekomendasi kerjasama kembali antara BBKSDA dan PLN Unit Induk   Nusra   karena kerjasama ini telah dilakukan sejak tahun 2017,” ungkap Arief Mahmud.

“Kerjasama yang kami bangun itu ada dua yaitu, pertama penguatan fungsi dan yang  kedua adalah Kerjasama Pembangunan Strategis Yang Tidak dapat dielakkan. Kerjasama dengan PT. PLN melalui Unit Induk   Nusa Tenggara Timur  termasuk kerjasama Pembangunan Strategis yang tidak dapat dielakkan.  PT PLN Unit Induk Nusra yang berkantor di Mataram akan mendukung program di Kawasan konservasi di Nusa Tenggara Timur seperti Taman Wisata alam, Cagar Alam dan Suaka Margasatwa.

Pihak PLN dalam kerjasama program strategis tak terelakan ini, telah melakukan pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 150 kV  pada Kawasan Taman Wisata Alam Ruteng di Manggarai dan CA Watu Ata di Ngada”, ulasnya.

Kerjasama pembangunan Tower SUTT  yang melintasi Kawasan Cagar Alam Watu Ata dan Taman Wisata Alam Ruteng menurut Arief Mahmud telah melalui kajian dan berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur kerjasama strategis tersebut.

” Pembangunan Tower SUTT  sebagai program kerjasama punya dasar hukumnya. Pembangunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 85 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2011 dan Perubahannya”, tegasnya.

” kerjasama strategis tak bisa dielakkan itu tidak hanya bertumpu pada jaringan listrik, seperti tower SUTT, tapi juga pengembangan jaringan komunikasi dan pembangunan jalan yang melintasi kawasan  Konservasi Sumberdaya Alam tersebut,” jelas Arief.

Menurut Arief Mahmud program kerjasama antara BBKSDA NTT dan PLN Unit Induk  Nusra sudah lama dilakukan tapi di masa pandemi covid-19 menjadi sulit, karena ada force major atau keadaan emergency sehingga tak dapat dilakukan. 

Namun pada kondisi terkini terlihat pandemi mulai menurun kasusnya, dan situasi mulai membaik maka kerjasama dengan lembaga BUMN dalam hal ini PLN dirajut kembali. Karena ini dirasakan amat penting untuk program konservasi yang bisa menunjang perekonomian masyarakat. Peluang ini dirintis lagi juga dengan pertimbangan keadaan pemerintah untuk mendukung program belum bisa karena masih terkonsentrasi dengan penanganan Covid-19.

 “Selama Pandemik Covid-19 kami mengalami kendala dalam pelaksanaan program tersebut atau bisa dikatakan kami mengalami force major  namun setelah melewati situasi sulit, keadaan mulai membaik kami memiliki kewajiban   membangun komunikasi lagi guna mengaktifkan kembali kerjasama tersebut dengan pihak PT. PLN.  Kerjasama ini penting karena bagi kami berkaitan dengan hubungan pelaksanaan tugas dimana adanya hal-hal yang belum difasilitasi melalui anggaran Pemerintah. Jadi kerjasama dengan pihak lain menjadi sangat penting,” ujarnya.

Kepala BBKSDA NTT  juga mengatakan kerjasama diharapkan untuk memberikan perhatian kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur berupa dukungan pelaksanaan tugas selain  Kawasan Cagar Alam Batu Ata di Ngada dan Taman Wisata Alam Ruteng antara Manggarai dan Manggarai Timur tapi juga kawasan konservasi lainnya. Menurutnya di NTT ada 28 Kawasan Konservasi yang juga perlu mendapat perhatian.

Arief Mahmud, menambahkan untuk memanfaatkan potensi alam di kawasan konservasi secara efektif dan produktif  kedepan perlu adanya  ahli yang secara spesifik atau memiliki kompetensi khusus untuk menangani kekayaan kawasan sumber daya alam NTT .

“Ahli atau orang disebut ahli untuk Indonesia ukurannya dilihat dari jenjang pendidikan tertinggi, seperti doktor di bidang khusus. Tenaga ahli tersebut ini yang menjadi bagian perhatian saya dalam rancangan pengelolaan cagar alam ke depan. Seperti reptile Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat belum ada tenaga ahli spesifik agar hewan ini tak terancam dari kepunahan. Kalau soal S1 banyak dan  disebut ahli jika sudah sampai S3, ” ungkapnya.

Sambung Arief melanjutkan, kiranya adanya dukungan beasiswa  dari pihak ketiga (PT.PLN,red) bagi kaum muda NTT yang melanjutkan pendidikan hingga S3 yang fokus pada konservasi hewan  komodo

Arief Mahmud  dalam kesempatan itu optimis  kerjasama dengan PT. PLN akan diperpanjang dengan prinsip memberikan pelayanan terbaik bagi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

” Kerjasama ini jangka panjang selama 10 tahun hingga tahun 2027. Dan kerjasamanya tentu diperpanjang karena peningkatan pembangunan listrik berjalan terus”ungkapnya.(SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *