Berkat Tangan Dingin Susan Sarumaha Binsasi Warga TTU Menerima Miliaran Rupiah Dari BPJS Tenaga Kerja
TTU, Sonaf NTT-News.com.Susana Sarumaha Binsasi menguraikan bahwa sejak 2021 mengabdi sebagai wakil Ketua TP PKK Kabupaten TTU dalam masa kepemimpinan Drs.David Djuandi Dan Drs.Eusabius Binsasi, membagi waktu untuk belajar dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“ Awal mula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua yang dipimpin Nasrullah Umar silaturahmi bersama jajaranya di TTU dan hasil pertemuan tersebut mereka meminta ada keleluasan untuk mensosialisasikan BPJS Tenaga Kerja di Kabupaten TTU dan di saat ini saya melihat BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang sangat bagus dan akhirnya mengambil bagian untuk memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan lebih Jauh agar mensosialisasikan di tengah masyarakat” ungkap Susana kepada media kamis 7/11/2024.
Susana Sarumaha Binsasi menjelaskan BPJS ketenagakerjaan memiliki manfaat yang sangat besar untuk pekerja formal maupun informal dan untuk tahapan sosialisasi membutuhkan proses yang diikuti berbagai inovasi dengan penjelasan yang lengkap dan metode yang mudah dipahami masyarakat.
“Untuk urusan sosialisasi di setiap desa/ Kelurahan harus dilewati dengan tenang dengan memberikan motivasi tentang pentingnya perananan BPJS Ketenagakerjaan dan berkaitan dengan mengeluarkan uang untuk menjadi peserta BPJS Tenaga Ketenagakerjaan tidak mudah karena masyarakat umumnya pada saat itu warga belum mengetahui secara baik manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan lalu mengaitkan dengan asuransi yang berproses di tengah masyarakat dan mengalami banyak kendala namun untuk membangkikan semangat masyarakat kami turun langsung sosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membantu mendaftarkan 100 orang per desa secara melalui uang pribadi guna menjadi peserta bukan penerima penerima Upah (BPU).Diketahui untuk menjadi peserta secara aturan cukup menyerahkan uang 16.800.00,KTP dan harus memiliki pekerjaan yang melayani urusan publik, “ungkapnya.
Ia lanjut menerangkan, edukasi dan bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bersama Bapak Eusabius Binsasi. Untuk mewujudkan komitmen tersebut setiap kali kami melakukan kunjungan kerja di desa/kelurahan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
“ Berdasarkan fakta di lapangan, antusias warga di setiap desa cukup tinggi dimana memiliki kepedulian mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat perlindungan saat bekerja dan hal ini dibuktikan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah jumlah. Peserta bervariasi dan paling banyak di Desa Naku dan Desa Makun Kecamatan Feotleu, jumlahnya sekitar 500-600 orang bahkan berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik dari seluruh tim bisa menjangkau 194 Desa/Kelurahan di Kabupaten TTU. Selain itu juga, langkah ini sangat memudahkan para agen perisai untuk mencapai target dalam bulan berjalan”pungkasnya.
Menurutnya, bantuan lain yang diberikan adalah mengaktifkan kembali sejumlah kartu peserta yang sudah lama tidak membayar iuran bahkan ada juga yang mengidentikan saya sebagai pegawai BPJS Ketenagakerjaan dan yang saya senang dari proses ini terutama setiap pendaftaran peserta hanya mengambil dua perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian dengan nilai 16.800 namun melalui ketekunan dan kerja keras semua pihak banyak masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara sudah menerima miliaran rupiah dan merasakan manfaatnya secara langsung dari BPJS ketenagakerjaan.
“Banyak warga sudah klaim jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Kematian yang mendapat 42.000.000, klaim jaminan hari tua dan pengurusan paspor” ungkapnya
Dalam kesempatan itu, ditegaskan publik harus mengetahui dengan baik. jangan mengidentikan orang yang telah dipanggil Tuhan dengan BPJS Tenaga kerja dan mari kita memberikan pemahaman yang baik pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan bahkan yang terutama adalah ketika warga terdaftar sebagai peserta harus memiliki kewajiban membayar iuran setiap bulan sehingga saat mengalami resiko bisa mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“ Saya sudah berulang kali di undang memberikan sosialisasi kepada agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan lingkup Kabupaten Timor Tengah Utara dan salah satu tugas saat ini memberikan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat secara detail mengenai perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.” urainya.
Susana Sarumaha Binsasi lanjut menerangkan pengalaman menarik lain yang dialami yakni membantu mediasi salah satu persoalan di Desa Makun dimana ada seorang ibu (peserta BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah meninggal dan memiliki lima orang anak namun belum menikah gereja secara sah sedangkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan hak jaminan kematian membutuhkan akte perkawinan dan solusi yang saya lakukan yakni membangun komunikasi dengan Pimpinan BPJS Tenaga Kerja Cabang Atambua dan menyampaikan beberapa poin mendasar diantaranya secara budaya ketimuran, pasangan yang sudah menikah secara adat meskipun belum nikah gereja namun sudah diakui di tengah masyarakat, mendapat pengakuan dari keluarga dan lingkungan sekitar bahwa kedua pasangan sudah sah nikah adat sebagai suami istri dan laporan ini kemudian di respon positif sehingga dilanjutkan ke pimpinan pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Sambungnya, untuk memudahkan urusan pelayanan santunan kematian tersebut Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan merekomendasikan kami melengkapi surat keterangan dari RT, Desa Makun dan Pemerintah Kecamatan Feotleu bahwa yang menyatakan peserta yang bersangkutan sudah menikah secara adat dan puji Tuhan melalui kerjasama yang baik setelah dua bulan berproses akhirnya salah satu ahli waris dari Desa Makun bisa mendapat hak jaminan kematian Rp.42.000.000.