daerah

BK DPRD NTT Siapkan Sistem Penilaian Ketat, Reward Kinerja Dewan Akan Diumumkan Terbuka

Kupang, SonafNTT-News.com. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menerapkan sistem penilaian kinerja yang ketat dan transparan terhadap seluruh anggota dan pimpinan DPRD. Program ini menjadi salah satu agenda penting karena hasil penilaian tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui program BK Award, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik wakil rakyat kepada masyarakat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD NTT, Nelson Obet Matara kepada awak media, Selasa, 6/1/2026) menerangkan bahwa penilaian ini tidak sekadar melihat absensi kehadiran, tetapi menyentuh aspek yang lebih substansial, mulai dari aktivitas kedewanan, kepatuhan terhadap kode etik, kelengkapan dan etika berpakaian, hingga inovasi yang dihasilkan anggota DPRD baik di dalam maupun di luar lembaga.

“Ini bukan sekadar hadir dan absen. Yang kami nilai adalah kehadiran fisik, kinerja nyata, etika, serta gagasan dan inovasi yang berdampak bagi rakyat NTT,” tegas Nelson.

Ia lanjut menerangkan, kinerja ini direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh, mulai Januari hingga Desember 2026.

BK DPRD NTT akan menggandeng tim pakar independen untuk menyusun kriteria, mekanisme, dan tata cara penilaian agar objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nelson menjelaskan, program ini baru dapat dijalankan setelah DPRD NTT menetapkan sejumlah regulasi penting, di antaranya Tahun 2024 Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Tahun 2025 tentang Kode Etik , Tata Cara Beracara, serta Properti DPRD. Dengan dasar hukum tersebut, BK menilai saat ini adalah momentum tepat untuk mendorong DPRD bekerja lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sebagai bentuk apresiasi, BK DPRD NTT akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggota DPRD dengan kinerja terbaik. Penghargaan tersebut direncanakan mulai dari Juara I, II, III hingga Harapan I, II, dan III, yang nantinya diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

“Kami ingin publik tahu siapa anggota dewan yang benar-benar bekerja, berinovasi, dan patuh terhadap aturan. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Ia menegaskan langkah BK DPRD NTT ini sebagai terobosan penting dalam membangun budaya kerja legislatif yang disiplin, beretika, dan berorientasi pada pelayanan rakyat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *