BPJN NTT Kebut Program IJD 2026, Enam Paket Fisik Single Year Resmi Berkontrak

Screenshot_20261031-082016_Samsung Internet

Kupang, SonafNTT-News.com – Upaya mempercepat pembangunan dan peningkatan konektivitas infrastruktur jalan di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diperkuat. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT kini mempercepat pelaksanaan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 dengan menyiapkan total 39 paket pekerjaan yang tersebar dalam skema kontrak tahun tunggal (single year) dan tahun jamak (multiyears).

 

Dari total 39 paket pekerjaan tersebut, enam paket pekerjaan fisik dengan skema single year telah resmi menandatangani kontrak. Selain itu, satu paket pekerjaan pengawasan juga telah berkontrak. Dengan demikian, sudah terdapat tujuh paket yang memasuki tahapan kontrak.

 

 

Perkembangan ini menjadi bagian penting dari upaya BPJN NTT mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan daerah, sekaligus memastikan program strategis pemerintah tersebut dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.

 

 

Kepala BPJN NTT, Janto, S.E., S.T., M.Sc, menjelaskan bahwa pelaksanaan program IJD tahun 2026 dibagi dalam dua skema kontrak, yakni kontrak tahun tunggal dan kontrak tahun jamak.

 

“Untuk yang satu tahun itu ada 10 paket. Yang sudah teken kontrak berarti enam paket, masih ada empat lagi,” ungkap Janto kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Dalam keterangannya, Kepala BPJN NTT Janto didampingi Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), Andria M. Fitria, serta Kepala Seksi Pembangunan, Wely Sugu Djawa.

Rp800 Miliar untuk Penanganan 131 Kilometer Jalan

Selain enam paket pekerjaan fisik yang telah berkontrak, perhatian juga tertuju pada 29 paket lainnya yang menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears).

Paket-paket tersebut direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027. Saat ini, seluruh paket multiyears tersebut masih berada dalam proses pengadaan.

Secara keseluruhan, program IJD yang ditangani BPJN NTT untuk periode dua tahun memiliki alokasi anggaran kurang lebih Rp800 miliar, dengan total panjang penanganan jalan mencapai sekitar 131 kilometer.

Ia lanjut menerangkan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan skala penanganan infrastruktur jalan yang direncanakan melalui program IJD di NTT. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas antar kawasan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta menunjang distribusi barang dan jasa.

“ melalui konektivitas jalan yang semakin baik, akses masyarakat terhadap pusat ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, dan berbagai aktivitas sosial diharapkan semakin terbuka” ujarnya

Kepala BPJN NTT Janto Tekankan Mutu, Kontraktor Diminta Tidak Kejar Progres Semata

Di tengah percepatan tahapan pelaksanaan program, Janto juga memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pekerjaan fisik yang telah memasuki tahap kontrak.

Memasuki akhir Oktober 2026, para penyedia jasa, khususnya kontraktor pelaksana paket single year, diminta maksimalkan waktu pelaksanaan yang tersisa. Pasalnya, pekerjaan dengan skema kontrak tahun tunggal tersebut memiliki batas waktu penyelesaian hingga Desember 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Janto mengingatkan agar para penyedia jasa tidak hanya berorientasi pada percepatan progres pekerjaan, tetapi juga harus tetap mengutamakan mutu dan kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.

Baginya, kualitas infrastruktur jalan akan menentukan manfaat pembangunan dalam jangka panjang. Pekerjaan yang dilaksanakan secara terburu-buru tanpa memperhatikan standar mutu berpotensi mengurangi daya tahan dan manfaat jalan bagi masyarakat.

Karena itu, percepatan pekerjaan harus berjalan seiring dengan pengawasan yang optimal, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, serta tanggung jawab penyedia jasa dalam memenuhi kewajiban kontraktual.

Ia berharap seluruh proses pengadaan untuk paket-paket pekerjaan yang belum berkontrak dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan fisik segera dimulai sesuai tahapan yang telah direncanakan dan menjadi tanggung jawab bersama dalam mendukung peningkatan infrastruktur jalan daerah di Nusa Tenggara Timur.

Exit mobile version