Kupang, SonafNTT-News.com – Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Harapan masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur jalan Molo–Oetun kini mulai menemukan titik terang setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I resmi menandatangani kontrak pekerjaan ruas jalan tersebut dengan nilai anggaran mencapai Rp5 miliar.
Penandatanganan kontrak ini menjadi bagian dari langkah percepatan pembangunan infrastruktur jalan di NTT melalui program Jalan Inpres Daerah (IJD), yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih baik, aman, dan mendukung aktivitas perekonomian.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi NTT, Ashari, ST., MT., dalam keterangannya pada Jumat (30/10/2026), menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak pekerjaan ruas Molo–Oetun telah dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026), sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat.
“Menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat, kemarin Rabu 29 Oktober 2026 sudah dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan Molo–Oetun dengan nilai kontrak Rp5 miliar. Hal ini juga menjawab harapan masyarakat yang telah disampaikan beberapa waktu lalu,” ungkap Ashari.
Menurutnya, pekerjaan ruas jalan Molo–Oetun ditargetkan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang relatif singkat, pihaknya berharap penyedia jasa dapat bekerja secara optimal agar pekerjaan selesai sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.
13 Paket Jalan Inpres Daerah, Anggaran Capai Rp130 Miliar
Tidak hanya ruas Molo–Oetun, BPJN NTT juga tengah mempercepat proses penanganan sejumlah ruas jalan melalui program Jalan Inpres Daerah yang tersebar di beberapa wilayah di NTT.
Ashari mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 13 paket pekerjaan dengan total anggaran mencapai Rp130 miliar. Paket-paket tersebut tersebar di wilayah Timor, Sumba, Rote Ndao, dan Sabu.
Dari total 13 paket tersebut, sebanyak 10 paket menggunakan skema multi-years, sementara tiga paket lainnya menggunakan skema single years atau tahun tunggal.
“Untuk paket Titus–Nau saat ini masih dalam proses dan paling lambat minggu depan sudah bisa dilakukan kontrak,” jelasnya.
Ia merinci, untuk wilayah Timor terdapat dua paket, wilayah Sumba delapan paket, sedangkan wilayah Rote Ndao dan Sabu masing-masing mendapatkan satu paket Jalan Inpres Daerah.
Khusus paket di wilayah Timor, ruas Molo–Oetun dan Titus–Nau merupakan pekerjaan dengan skema single years. Sementara di wilayah Sumba terdapat satu paket single years dan tujuh paket lainnya masuk dalam skema multi-years.
Menurutnya, ditengah percepatan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur tersebut, Ashari memberikan penekanan khusus kepada seluruh penyedia jasa agar memanfaatkan waktu pelaksanaan secara maksimal.
“ keterbatasan waktu hingga 31 Desember 2026 menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab dengan manajemen pekerjaan yang baik, kesiapan tenaga kerja, ketersediaan material, serta pengawasan yang optimal di lapangan.” ujarnya
Ia menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan mutu dan kualitas konstruksi
Ashari menambahkan Seluruh penyedia jasa diharapkan bekerja secara profesional, mengutamakan spesifikasi teknis, serta memastikan hasil pekerjaan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
