daerah

Bulog Minta Warga Kembalikan Beras Berkutu, Beras Rusak Bisa Ditukar, Jangan Didiamkan

Kota Kupang, Sonaf NTT-News.com. Polemik kualitas beras Bulog kembali memicu sorotan tajam dari masyarakat dan wakil rakyat. Setelah berbagai keluhan muncul terkait beras SPHP yang diterima warga dalam kondisi berkutu, menguning, dan tidak layak konsumsi, kini pihak Bulog Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya angkat bicara.

Wakil Pimpinan Bulog Kanwil NTT, Ramaijon Purba,didampingi Manajer Pengadaan Kabul Marliansyah Man menegaskan bahwa masyarakat berhak mengembalikan beras rusak yang mereka terima. Ia menegaskan bahwa Bulog siap mengganti dengan beras yang berkualitas lebih baik.

“Kalau masyarakat menemukan beras SPHP rusak atau berkutu, silakan dikembalikan. Bisa melalui toko pengecer, nanti akan diteruskan ke Bulog. Kami akan ganti dengan kualitas yang lebih baik,” ujarnya pada 24 September 2025.

Pernyataan ini datang sebagai respons atas kritik keras dari Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, yang menyebut bahwa Bulog tidak boleh membiarkan beras tak layak konsumsi beredar di pasaran.

“Saya minta Bulog jangan pasarkan beras SPHP yang sudah berkutu dan menguning. Itu tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat,” tegas Usman, legislator Fraksi PKB dari Dapil NTT II.

Menurut Usman, banyak laporan masyarakat—termasuk dari ASN penerima jatah beras bulanan—mengeluhkan beras yang berkutu dan tidak layak makan. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menerima beras rusak dan segera melaporkannya ke Bulog.

Pihak Bulog juga menyampaikan bahwa mereka hanyalah operator kebijakan pemerintah. Penyaluran beras dilakukan berdasarkan arahan dari pusat, dan mereka tidak bisa sembarangan mengeluarkan stok dari gudang.

Meski demikian, Bulog mengaku tidak akan lepas tangan jika ada beras berkualitas buruk yang lolos dalam distribusi. Mereka membuka ruang pengembalian dan memastikan penggantian akan dilakukan secara bertanggung jawab.

Dengan munculnya pernyataan resmi ini, masyarakat kini didorong untuk lebih berani melaporkan dan menolak beras bantuan yang tidak layak konsumsi. Bulog memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan beras yang dikembalikan akan diganti.

Keterbukaan Bulog ini diharapkan dapat menjadi langkah awal memperbaiki rantai distribusi dan memastikan hak masyarakat atas pangan yang layak tetap terjaga.

Polemik beras SPHP yang rusak bukan hanya soal kualitas pangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. Sikap terbuka Bulog untuk menerima pengembalian dan mengganti beras rusak adalah langkah penting, namun pengawasan ketat dan distribusi yang transparan tetap menjadi pekerjaan rumah besar ke depannya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *