Bupati Eduard Markus Lioe Tegaskan, ASN TTS Wajib Amalkan Panca Prasetya Korpri dalam Pelayanan Publik

1794045786687

SOE, SonafNTT-News.com – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., menegaskan pentingnya komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk secara sungguh-sungguh menerapkan dan mengamalkan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (02/11/2026), bertempat di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa Panca Prasetya Korpri tidak boleh hanya dipandang sebagai ikrar yang dibacakan dalam kegiatan kedinasan atau sekadar formalitas organisasi. Sebaliknya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus benar-benar dihayati dan diwujudkan melalui perilaku, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurut penegasan dalam arahannya, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk menjalankan tugas sesuai prinsip pengabdian, loyalitas, profesionalisme, dan integritas sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.

ASN Diwajibkan Buktikan Pengabdian Lewat Kerja Nyata

Pengamalan Panca Prasetya Korpri menjadi hal penting dalam membangun budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada tanggung jawab dan kepentingan masyarakat.

Sebab, keberadaan ASN bukan semata-mata untuk mengisi jabatan dalam struktur pemerintahan, tetapi juga mengemban amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung jalannya pembangunan daerah.

Karena itu, arahan Bupati tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar nilai-nilai Korpri benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas, baik di lingkungan kantor maupun ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

Pimpinan OPD hingga Camat dan Lurah Turut Hadir

Kegiatan pengarahan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, seluruh pimpinan dinas, badan dan bagian, para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta jajaran ASN.

Hadir pula para Camat dan Lurah se-Kecamatan Kota SoE.

Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah hingga pejabat kewilayahan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal pemerintahan dalam menyamakan pemahaman mengenai pentingnya pengamalan nilai-nilai Korpri dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Panca Prasetya Korpri Harus Menjadi Budaya Kerja

Bupati Eduard Markus Lioe juga mengingatkan bahwa pengabdian seorang ASN tidak cukup diukur dari kehadiran di kantor maupun pelaksanaan rutinitas administratif.

Lebih dari itu, integritas, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah menjadi bagian penting dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

Masyarakat tentu mengharapkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja secara bertanggung jawab, memberikan pelayanan yang baik, serta menempatkan kepentingan publik sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“ Panca Prasetya Korpri diharapkan tidak berhenti sebagai ikrar, tetapi menjadi pedoman nyata dalam membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Timor Tengah Selatan. “ ujarnya