Bupati Kupang Dorong Lahirnya Advokat Berkualitas untuk Edukasi Hukum Masyarakat

IMG-20260701-WA0022

Kupang, SonafNTT-News.com. Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan pentingnya peran advokat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke pelosok desa. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Kupang bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang di Hotel Sasando, Kota Kupang, Sabtu (20/6).

Dalam sambutannya, Yosef Lede mengapresiasi konsistensi PERADI Kabupaten Kupang yang selama dua tahun berturut-turut menyelenggarakan PKPA sebagai bagian dari upaya mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan akan advokat saat ini semakin besar karena masyarakat tidak hanya memerlukan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi agar memahami hak dan kewajibannya sejak dini.

“Advokat sekarang menjadi kebutuhan karena banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum. Di Kabupaten Kupang, masih banyak warga yang baru memahami aturan hukum ketika sudah menghadapi persoalan. Karena itu, advokat harus hadir memberikan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat, sebab hukum mengatur seluruh sendi kehidupan,” ujar Yosef Lede.

Ia menilai rendahnya literasi hukum masih menjadi tantangan di Kabupaten Kupang. Kondisi tersebut kerap menyebabkan masyarakat terlambat memahami prosedur dan aturan yang berlaku sehingga berpotensi memicu berbagai persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah.

Karena itu, Yosef berharap para peserta PKPA tidak hanya mengejar status profesi, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menjadi pelayan keadilan yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

“PKPA ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Saya berharap lahir advokat-advokat yang memiliki komitmen tinggi dalam penegakan hukum dan mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan perlindungan serta edukasi hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef juga memberikan apresiasi kepada PERADI yang menurutnya telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Ia menyebut kerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai langkah strategis untuk melahirkan advokat yang memiliki kompetensi akademik sekaligus integritas profesi.

Pembukaan PKPA Angkatan II Tahun 2026 dilakukan oleh Koordinator Wilayah PERADI Nusa Tenggara Timur, Philipus Fernandes. Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi, Ketua DPC PERADI Kabupaten Kupang, Herry Batileo, akademisi, praktisi hukum, serta puluhan peserta PKPA yang akan mengikuti pendidikan profesi advokat.

Pelaksanaan PKPA ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang profesional. Dengan semakin banyak advokat yang lahir dari pendidikan berkualitas, diharapkan budaya sadar hukum dapat tumbuh hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat tidak lagi memahami hukum hanya ketika berhadapan dengan persoalan, tetapi menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.