Kupang, SonafNTT-News.com. Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik kembali ditunjukkan. Bupati Kupang, Yosef Lede, mengambil langkah cepat untuk membenahi persoalan yang dihadapi 631 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Sertifikasi yang hingga kini belum memperoleh tunjangan sertifikasi.
Persoalan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi bersama Guru PPPK Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (25/6/2026). Turut hadir dalam acara tersebut, Plt.Asisten 3 Sekda Kab. Kupang, Kepala Dinas beserta Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO), Camat Kupang Tengah, Kepala BKPSDM Kab. Kupang, ratusan guru PPPK non-sertifikasi serta insan pers
Data Dinas Pendidikan menunjukkan, dari total 2.594 guru PPPK di Kabupaten Kupang, masih terdapat 631 guru yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi. Kondisi itu disebabkan oleh tiga kendala utama, yakni kualifikasi akademik yang belum linear dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG), data identitas yang belum sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, serta riwayat jam mengajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum memenuhi persyaratan minimal.
Bagi Yosef Lede, dalam keterangannya menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan inisiatif langsung Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan hak para guru dapat dipenuhi.
“Saya tidak ingin persoalan administrasi menghambat hak para guru. Mereka telah mengabdikan diri mendidik generasi penerus bangsa, sehingga pemerintah harus hadir memberikan solusi yang nyata,” tegas Yosef Lede.
Sebagai langkah konkret, saya menginstruksikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap seluruh data guru PPPK secara adil, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan segera pastikan semua yang memenuhi jam mengajar akan mendapat sertifikasi. Pertemuan hari ini harus memberikan solusi. Hak mengajar guru PPPK harus diatur secara baik dan tidak merugikan para guru,” tegas Yosef Lede yang disambut tepuk tangan riuh para guru.
Sebagai langkah konkret, Yosef Lede memberikan waktu dua minggu bagi para guru untuk memetakan sekolah yang kekurangan jam mengajar. Guru juga diimbau mencari sekolah tujuan, mengajukan permohonan pindah, dan membawa rekomendasi sekolah asal. Khusus untuk guru agama dari Kementerian Agama yang mengabdi di sekolah Kab. Kupang dan telah memenuhi syarat, diminta mengumpulkan berkas administrasi mulai Senin depan selama dua pekan untuk dipermudah prosesnya.
Setelah data verifikasi rampung, Bupati berjanji akan mengawal langsung data tersebut ke Kementerian terkait di Jakarta. “Saya bertanggung jawab di Kementerian. Saya akan bertemu Dirjen agar semua guru yang memenuhi syarat 24 jam mengajar ke atas bisa lolos sertifikasi,” tambahnya.
Selain penataan sekolah yang ada, Bupati Yosef Lede juga membawa kabar baik terkait pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang yang menjadi satu-satunya di NTT. “Proyek pusat senilai Rp 250 miliar ini rencananya diresmikan langsung oleh Presiden RI pada April mendatang.












