Bupati Kupang Perintakan Kepala BKPSDM Segera Benahi Data Calon Peserta Yang Belum Lulus Adminstrasi PPPK Tahap II 2024 Dan Manfaatkan Waktu Sangah
Jakarta, Sonaf NTT-News.com. Menyikapi
pengumuman seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) Tahun 2024 tahap II dan untuk memperkuat Pelayanan Publik serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kupang dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku, saya atas nama Pemerintah telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang agar segera menginventarisir dan benahi calon peserta PPPK yang tidak lulus seleksi administratif disebabkan hal-hal apa.
“Jika itu kendala teknis, bukan kesalahan bukan dari peserta dan harus bersinergi bersama untuk menyelesaikan sesuai waktu sanggah yang di berilkan oleh pemerintah pusat”
Demikian keterangan Bupati Kupang Yosep Lede, SH, disela-sela kunjungan Ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI, Selasa (18/3-2025)
Bupati Kupang Yosef Lede dalan keterangannya meminta kepada Kepala BKPSDM agar melihat kembali urusan seleksi PPPK Tahun 2024 dan diselesaikan dengan baik. Kepada Calon tenaga PPPK juga dirinya sampaikan untuk bersabar dan memanfaatkan waktu sanggah sehingga apa yang menjadi hak peserta dapat tetap terpenuhi. Dirinya minta peserta untuk membangun komunikasi dengan BKPSDM, melengkapi berkas dalam masa sanggah dan jika memenuhi persyaratan dapat diselesaikan untuk dinyatakan lolos seleksi administratif melalui Portal Seleksi CASN Kabupaten Kupang.
“Saya sudah perintahkan BKPSDM inventarisir calon P3K Kabupaten Kupang yang belum lulus Administrasi dan jika ada kekeliruan bisa diselesaikan sehingga tenaga Calon P3K dapat lulus tahapan administrasi dan mengikuti tahapan test selanjutnya,” ungkap Bupati Yosef. Tujuannya agar peserta yang mengikuti test PPPK jangan kehilangan kesempatan dan hak nya menjadi tenaga PPPK
Kendati demikian jika ketidaklulusan tenaga Calon PPPK disebabkan tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetap dalam peraturan, merupakan keputusan mutlak yang harus kita hargai dan terima ungkap Yosef. “Kita tetap memberi ruang dan memperhatikan aparatur kita namun tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yosef.
