Bupati/Walikota Komitmen Implementasikan Perpres No.81 Tahun 2024
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Para Bupati/walikota se-Nusa Tenggara Timur berkomitmen mengimplementasikan Peraturan Presiden (Kepres) No.81 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal
“Kami sengaja mengundang Bupati/Walikota se-NTT agar kami semua berkomitmen untuk paling tidak dua hal membuat regulasi turunannya atau peraturan bupati/walikota termasuk peraturan gubernur dan program kegiatan untuk mengimplementasikannya,”
Demikian keterangan Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dalam konferensi pers Senin, 30 September 2024 di lantai I Kantor Gubernur NTT.
Andriko Noto Susanto menerangkan bahwa sosialisasi Perpres No. 81 Tahun 2024 merupakan salah satu langkah strategis untuk mempertegas wawasan tentang percepatan pembangunan daerah terutama penganekaragaman pangan di setiap kabupaten/kota di NTT dengan mengandalkan konsumsi pangan lokal seperti jagung, umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, daging dan pangan.
Sementara Sekertaris Daerah NTT Cosmas D.Langa Penjabat Gubernur NTT yang merupakan salah satu penggagas Perpres 81 tahun 2024.Menurutnya, perpres ini diatur untuk membangun ketahanan pangan berbasis mandiri pangan guna menjamin ketahanan pangan serta sebagai solusi menghadapi perubahan iklim.