Kupang, SonafNTT-News.com. — Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya warga Kota Kupang dan para pelaku usaha yang sedang mencari lahan untuk membangun rumah tinggal, mengembangkan kawasan perumahan, maupun membuka usaha. Sebidang tanah bersertifikat seluas 1.174 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, kini ditawarkan kepada calon pembeli.
Lahan tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang sedang mencari lokasi untuk mengembangkan properti sesuai kebutuhan, baik untuk kepentingan pribadi maupun sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha pada masa mendatang.
Pemilik tanah, Ketsa, menyampaikan bahwa lahan tersebut berada di lokasi yang dinilai strategis karena memiliki akses menuju sejumlah fasilitas penting di Kota Kupang.
“Bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, pelaku usaha, bahkan siapa saja yang ingin mencari tanah untuk membangun rumah tinggal, perumahan, maupun usaha sesuai kebutuhan pasar pada masa mendatang, saat ini tersedia tanah seluas 1.174 meter persegi,” ujar Ketsa kepada wartawan, Kamis (9/10/2026).
Lokasi Strategis, Dekat Sejumlah Fasilitas Penting
Menurut Ketsa, salah satu keunggulan lahan tersebut adalah lokasinya yang berdekatan dengan Rumah Sakit Ben Boy serta memiliki akses menuju Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau melalui Jalur 40.
Selain itu, kawasan di sekitar lokasi juga telah memiliki sejumlah pembangunan perumahan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi calon pembeli yang ingin mencari lahan untuk hunian ataupun merencanakan pengembangan properti.
Keberadaan akses transportasi dan fasilitas di sekitar lokasi dapat menjadi faktor penting dalam mempertimbangkan pemilihan tanah. Terlebih bagi masyarakat yang ingin membangun rumah tinggal, mengembangkan perumahan, atau menyiapkan lokasi usaha sesuai kebutuhan dan peruntukan lahan.
Meski demikian, calon pembeli tetap perlu mempertimbangkan kondisi fisik tanah, akses jalan, ketersediaan jaringan utilitas, serta kesesuaian peruntukan lahan sebelum mengambil keputusan pembelian.
Peluang bagi Masyarakat, Investor, dan Pelaku Usaha
Dengan luas mencapai 1.174 meter persegi, lahan di Kelurahan Naioni tersebut dapat dipertimbangkan untuk berbagai rencana pemanfaatan, sepanjang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin membangun rumah tinggal, lahan ini dapat menjadi alternatif untuk dipertimbangkan. Sementara itu, bagi pelaku usaha dan pengembang properti, lokasi tersebut dapat dikaji lebih lanjut berdasarkan kebutuhan pasar, kondisi lingkungan, serta kelayakan pengembangan.
Status tanah yang disebut telah bersertifikat juga menjadi informasi penting bagi calon pembeli. Namun, diberikan kesempatan bagi calon pembeli untuk pemeriksaan dokumen kepemilikan, status hukum, batas-batas tanah, dan kesesuaian data sertifikat tetap perlu dilakukan sebelum transaksi. Oleh karena itu, calon pembeli disarankan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta berkonsultasi dengan pihak terkait agar memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.
“Bagi masyarakat yang berminat untuk membeli, saya mempercayakan untuk menghubungi nomor 08123627672 guna urusan lebih lanjut,” ujarnya.
