Desa Besmarak Tunjukkan Kinerja Gemilang, LPJ Tahap I Disampaikan Tepat Waktu dan Dapat Apresiasi Camat Nekamese
Kupang, Sonaf NTT-News.com Pemerintah Desa Bismarak, Kecamatan Nekamese, menunjukkan kinerja luar biasa dalam pelaksanaan pemerintahan desa tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa Bismarak, musyawarah laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan tahap I berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkompimcam, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa, menandai komitmen bersama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Yang menarik, Desa Bismarak menjadi desa kedua di Kecamatan Nekamese dan desa keenam di tingkat Kabupaten Kupang yang telah menyampaikan LPJ tahap I. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Bismarak dalam memenuhi regulasi dan menyampaikan laporan secara tepat waktu. Bahkan, desa ini berhasil meraih Dana Afirmasi Kinerja dari Pemerintah Pusat, sebuah penghargaan yang hanya diberikan kepada desa dengan tata kelola pemerintahan yang dinilai efektif dan tepat sasaran.
Mewakili Camat Nekamese, Kasi Pemdes Roy Riwu Bara memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas kerja sama yang solid.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran pengawasan BPD terhadap jalannya roda pemerintahan desa agar lebih efektif dan akuntabel. “Desa Bismarak adalah contoh nyata bahwa sinergi antar stakeholder desa mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif,” ujar Roy.
Ketua BPD Imlar Nenobesi dalam sambutannya juga mengajak masyarakat untuk terus aktif terlibat dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang aspiratif dan transparan.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Nekamese, Yustinus Hoba Lejap, menyatakan bahwa kegiatan musyawarah ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Permendagri No. 46 Tahun 2016 dan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan dan laporan kepala desa. Ia juga mengapresiasi keterlibatan semua pihak yang telah memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Bismarak, Petus Timate, menyampaikan rincian penggunaan dana tahap I yang mencakup lima bidang kegiatan, antara lain:
Pemerintahan: Operasional desa, tunjangan perangkat desa, insentif RT/RW dan BPD;
Pembangunan: Pembangunan sumur bor, program ketahanan pangan (penanaman tomat 8 ha di 18 lahan);
Pemberdayaan Masyarakat: Penyertaan modal BUMDes, pelatihan kelompok usaha produktif, penyuluhan pemberdayaan perempuan;
Pembinaan Kemasyarakatan: Pembinaan PKK dan pelatihan kepemudaan;
Tak Terduga: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Di akhir kegiatan, LPJ Tahap I secara resmi diterima oleh BPD dan disahkan melalui penandatanganan berita acara yang disaksikan seluruh unsur forum musyawarah.
