Dihadiri Direktur Wasdakim, Kanim Kupang gelar Rapat Tim Pora di Kabupaten Sumba Barat Daya

Sumba,  Sonafntt-news.com.Tim Inteldakim Kanim Kupang gelar Rapat Tim Pora bertempat di Aula Hotel Ella, Jl. Sapurata, Wee Tobula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Tim ini dipimpin oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Statuskim, Zulparman, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Adi Mardiansyah Rasyid, dan 4 (empat) orang anggota lainnya,rabu 12 juli 2023.

Rapat Tim Pora kali ini terasa istimewa karena dihadiri oleh Direktur Wasdakim, I Nyoman Gede Surya Mataram yang memberikan sambutan dan pengarahan kepada anggota Tim Pora yang hadir. “Anggota terbatas sehingga tidak dapat menjangkau keseluruhan 9 kabupaten yang ada di wilayah kerja imigrasi kupang, oleh karena itu dibentuklah Tim Pora dari tingkat pusat sampai ke kecamatan. Dasar hukumnya jelas yakni permenkumham No.50 tahun 2016”, ujarnya dalam sambutan.

 “saya baru pertama kali kesini, dan saya melihat sumba barat daya ini potensi wisatanya besar. Dengan adanya tim pora di sini mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi mengenai keberadaan dan kegiatan, serta permasalahan Orang Asing sehingga ke segala sesuatunya bisa terkontrol dan jika sistemnya telah baik kita dapat menarik para investor untuk menanamkan modalnya di sini”, tambahnya.

Dibuka oleh Wakil Bupati, Marthen Christian Taka, rapat berjalan lancar dan efektif. Anggota tim melakukan tukar menukar informasi orang asing antar instansi dan sepakat untuk selanjutnya terus melakukannya melalui grup WA yang telah terbentuk. Ke depan juga akan direncanakan operasi gabungan sebagai langkah nyata pengawasan orang asing.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini Kanim Kupang yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, telah menunaikan amanah Undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri. Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, karena pada dasarnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerjasama dari semua instansi terkait.

Dari kegiatan tersebut,  Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kedepannya Kanim Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. (FM/SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *