Direktur Pascasarjana Undana Minta Dukungan Pemprov NTT Untuk Perjuangkan Undana Masuk Sebagai Pengelola Beasiswa LPDP

Kupang,sonafntt-news.com.  Dalam rangka mewujudkan  Universitas Nusa Cendana  terutama di lingkup   Pasca Sarjana menuju  kampus   yang maju, unggul dan berdaya saing di segala aspek baik di mata nasional bahkan internasional  kami meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT, Walikota dan para kepala daerah dan anggota DPR RI  daerah pemilihan NTT untuk memperjuangkan  Pasca Sarjana Undana masuk sebagai salah satu pengelola beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP ) yang bersumber dari Kementerian  Pendidikan.

 Demikian disampaikan oleh Direktur Pasca Sarjana Undana Prof. Tans  Feliks  M.Ed.,Ph.D saat Serah Terima Jabatan Kaprodi Linguistik & Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2021. Turut hadir   wakil  Direktur I dan II, Kasubag Umum dan staf administrasi.

Prof. Tans  Feliks  M.Ed.,Ph.D menjelaskan bahwa LPDP merupakan salah pintu strategis untuk mendorong dosen-dosen  asal NTT melanjutkan pendidikan baik Magister dan Doktor.

“Kalau ada  bantuan beasiswa tentu banyak anak   yang bisa lanjut sekolah dengan harapan kembali di daerah sesuai kebutuhan”ungkapnya.

Menurutnya  manajemen pascasarjana sedang membangun komunikasi  dengan kementerian pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi bahkan kementerian  keuangan namun untuk mewujudkan hal ini membutuhkan dan kerja sama semua komponen.

Lanjut Prof Tans Feliks pascasarjana didukung 10 program studi, 8 program studi magister, 2 program studi doktor dan secara umum 90 % terakreditasi  baik sekali  namun belum dimasukan  sebagai pengelola bantuan beasiswa LPDP.

“Secara aturan kita memenuhi  predikat terakreditasi baik sekali  dan hal ini memberikan jaminan bahwa pascasarjana undana dipercaya  bahkan memiliki fasilitas lengkap”tegasnya.

Kami berharap kementerian  harus bijaksana menentukan universitas yang masuk   dalam daftar pengelola beasiswa LPDP.  (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *