Ekonomi & Bisnis

Dorong Konservasi Lingkungan, Pemprov NTT Target Pengunjung Kawasan Taman Nasional Komodo 200.000 Per Tahun

Kupang,Sonafntt-news.com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Dinas Pariwisata  Ekonomi Kreatif  menargetkan   pengunjung  di Kawasan Taman Nasional Komodo  per Tahun mencapai 200.000 dengan tujuan ke depan dilakukan konservasi lingkungan dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.

Demikian keterangan Kepala    Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif    Dr Zeth Sony Libing saat  menggelar Jumpa Pers di  Lantai Dasar Kantor Gubernur,Senin, 4 Juli 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT   Dr Zeth Sony Libing dalam keterangannya menjelaskan bahwa  Pemerintah Provinsi telah meminta tim ahli dari IPB Bogor, Universitas Indonesia (UI), dari Undana dan dari ahli lingkungan guna melakukan kajian  carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Daya dukung dan daya tampung dimana Hasil kajian menunjukkan adanya  penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini dan solusinya  perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem.Selain itu, ke depan  dilakukan pembatasan kunjungan di kedua pulau ini dan menargetkan  200 ribu  Pengunjung per tahun. Selama ini dia bisa mencapai 300-400 ribu wisatawan. Hasil kajian menunjukkan untuk menjaga kelangsungan hidup Komodo ini, jumlah kunjungan dibatasi .

Langkah lain yang perlu dilakukan yakni direncanakan akan memberlakukan  tarif masuk Rp3.750.000 kepada wisatawan lokal maupun wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT Tahun ini dan  penetapan tarif sebesar Rp3.750.000 tersebut telah melalui hasil kajian akademik dan ahli lingkungan sedangkan untuk Pulau Rinca dan pulau-pulau disekitarnya, tarif Rp3.750.000 ini tidak diberlakukan.

Sambungnya, upaya lain yang dilakukan adalah   adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua Pulau ini. Angka hasil kajian adalah Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang untuk menutupi biaya konservasi. Pemprov NTT juga  menghitungnya kemudian mengambil  range tengah menjadi Rp3.750.000 per orang per tahun. kata Sonny Libing didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prisila Q. Parera di lantai dasar Kantor Gubernur NTT.

Sonny juga menguraikan biaya Rp3.750.000 yang ditarik dari biaya masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar ini nantinya akan digunakan untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan capacity building bagi pelaku Pariwisata di kedua pulau  dan  biaya monitoring dan pengamanan.

“kita semua tidak bisa memastikan kalau orang datang dari belakang bukan dari depan. Siapa yang bisa memastikan bahwa orang menyelam, siapa yang bisa menjamin keamanan perburuan liar, illegal fishing, kebakaran, pelayanan kesehatan dan belajar pengalaman sebelumnya banyak wisatawan yang meninggal karena jantungan tapi tidak ada petugas kesehatan disitu. Biaya itu juga untuk memenuhi ketersediaan kamar mandi, WC, air minum, pengelolaan sampah karena sampah disana berserakan dimana-mana. Kita butuh uang  untuk membiayai  promosi dan dipakai juga untuk PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dan PAD bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” tegas Sonny Libin

Menurut Sonny, selama ini tiket masuk Rp7.500 bagi wisatawan dalam negeri dan Rp150–an ribu untuk wisatawan luar negeri terlampau murah. Akibatnya konservasi, pengamanan, pemberdayaan masyarakat tidak berjalan dengan baik. Kemudian amilitas tidak dipenuhi, pelayanan kesehatan tidak dipenuhi, sampah tidak dikelola dengan baik.

“Pemasukan dari pengunjung  bukan untuk PAD saja tapi  untuk memenuhi kebutuhan konservasi dengan melibatkan masyarakat dan sustainable tourism atau membangun Pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan”kata Sonny.

Ia menambahkan Sebagai Kadis Pariwisata  tentunya menyiapkan inovasi-inovasi baru untuk mendatangkan wisatawan sebanyak- banyaknya tapi menurut saya tidak. Kita harus menjaga keseimbangan. Wisatawan yang datang kita batasi tapi pada saat yang sama kita menjaga kelestarian lingkungan. (SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *