Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Hukum & Ham NTT Ajak Wisatawan Asing Kunjungi Bumi Flobamora
Kupang,Sonafntt-news.com. Dalam ramgka memperkuat pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham NTT, Ismoyo, mengajak dinas lintas sektor dan pengurus hotel yang ada di Kupang untuk terus berinovasi,salah satunya mendatangkan wisatawan asing ke NTT atau lebih di kenal dengan Bumi Flobamora dengan harapan bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik.
Demikian ajakannya saat Kantor Imigrasi Kupang menggelar Rapat terkait Penataan Kebijakan Keimigrasian Dalam Pelayanan Visa dan Izin Tinggal yang mendukung Investasi dan Pariwisata, bersama stakeholder, perwakilan hotel dan pasangan ‘mixed marriage’, pada Kamis (13/10/2022) di Hotel Neo Aston Kupang.
” Bumi Flobomora yang cinta akan Toleransi memiliki banyak potensi pariwisata, Mari kita maksimalkan peran dan tugas di percayakan secara efektif terutama dinas dinas Pariwisata agar memberikan dampak produktif bagi pembangunan daerah”ungkapnya.
Sambungnya, Hal ini sejalan dengan Visi Gubernur NTT mewujudkan Bumi Flobamora sebagai Premover Ekonomi dan jika dilakukan demgan baik dengan mengopimalkam potensi yang ada akan memacu pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Menurutnya, pertemuan hari ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan di bidang keimigrasian masa kini dan sebagai upaya menghadapi perkembangan globalisasi.
Untuk memperkuat pelayanan kemigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi telah merumuskan kebijakan-kebijakan yang sangat mendukung investasi dan pariwisata. Pengajuan Visa bagi orang asing dapat dilakukan secara online. Persetujuannya pun hanya memakan waktu 2 hari sejak diajukan. Ada juga kebijakan Bebas Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau BVKSK dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau VKSK yang dikhususkan untuk wisata. BVKSK dikhususkan bagi 9 negara ASEAN sedangkan VKSK dikhususkan bagi 86 negara terdaftar.
Di NTT sendiri saat ini BVKSK sudah bisa didapatkan di pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Lauren Say Maumere, Pelabuhan Labuan Bajo, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini. Sedangkan VKSK sudah bisa didapatkan di Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Labuan Bajo, PLBN Mota’ain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini. Bandara Eltari Kupang yang juga merupakan salah pintu masuk negara tengah diupayakan agar bisa melayani kedua visa tersebut.
Selain Visa, layanan Izin Tinggal pun kini telah diperbaharui. Penyederhanaan dilakukan dalam prosedur layanan Izin Tinggal. Perpanjangan Izin Tinggal yang dulu memakan waktu lama kini telah dipangkas menjadi 2 – 3 hari saja.
“Mari kita manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya melalui kerja-kerja nyata untuk mendukung pembagunan pariwisata yang prinsipnya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah “, ucap Ismoyo. (em/Mf)
