DPD PWOIN NTT Siap Bantu Anggotanya Untuk Pengurusan Badan Hukum Perusahaan Media

Kupang,sonafntt-news.com.Dewan Pimpinan Wilayah, (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independent Nusantara, (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai wadah profesi siap membantu, anggotanya dalam pengurusan Badan Hukum Perusahaan media

Kepedulian PWOIN NTT ini sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,”demikian ditegaskan Ketua DPW PWOIN NTT, Johanes Henuk, S.Pd, dalam rapat badan pengurus DPW PWOIN NTT di Jalan Sukun 1 Oepura Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu 22/07/2020

Menurut wartawan angkatan Tahun 2001 ini, bantuan pengurusan badan hukum dikhususkan bagi anggota yang memiliki media.

Langkah ini merupakan salah satu program kerja dari DPW PWOIN NTT dalam memberikan kemudahan bagi anggota PWOIN, NTT,

Dijelaskan, PWOIN NTT selain menindaklanjuti program kerja PWOIN Pusat juga harus memiliki program tersendiri dan itu telah bahas dan dirumuskan dengan tujuan memberikan kemudahan bagi anggotanya dalam menjalankan tugas jurnalistik serta siap memberikan pikiran-pikiran yang konstruktif bagi pembangunan di NTT.

Johanes menerangkan, PWOIN sebagai wadah profesi akan selalu mendorong dan memberi spirit kepada anggotanya agar menjalankan tugas di lapangan sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku dan upaya untuk pembuatan badan hukum sebagai suatu terobosan agar anggotanya memiliki badan hukum guna memenuhi kebutuhan perusahaan.

Sebagai sosok pekerja Pers, dan dipercaya selaku Ketua salah satu wadah profesi seperti PWOIN, disampaikan Henukh, dirinya tidak ingin melakukan sesuatu yang merugikan anggota ataupun organisasi.

Sementara, disinggung soal rencana Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) akan dilakukan setelah semua pengurus terbentuk di 22 Kabupaten kota di NTT.(Tim/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *