DPRD Kota Kupang Resmi Tetapkan RPJMD 2025–2029: Menuju Kota Kasih yang Maju dan Berkelanjutan
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dalam momentum penting bagi arah pembangunan Kota Kupang, DPRD bersama Pemerintah Kota Kupang resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penetapan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Kota Kupang, Rabu (20/8), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe.
Turut hadir Penjabat Sekda Kota Kupang, jajaran kepala OPD, Direktur RSUD SK Lerik, Direktur Perumda, para camat, dan sejumlah tokoh masyarakat.
RPJMD yang disahkan ini akan menjadi dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, hingga kerangka pendanaan indikatif. Namun, bagi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.
“Visi kita adalah menjadikan Kota Kupang sebagai Kota Kasih: rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Pemerintah bukan soal kekuasaan, tapi tentang pengabdian,” tegas Walikota dalam pidatonya.
Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan hari ini telah berubah. Bukan lagi ancaman kolonialisme, tetapi kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial yang harus dilawan dengan kerja nyata.
“Kota ini akan bercahaya, bukan karena lampu-lampu mewah di Balai Kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang dinyalakan di setiap kelurahan dan kecamatan,” tambahnya, mengajak seluruh masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan.
Fraksi-fraksi di DPRD memberikan respon positif, namun tetap kritis. Juru bicara Fraksi Gerindra, Maria Rosalinda Uta Teku, menegaskan bahwa RPJMD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Fraksinya meminta setiap OPD menjadikan RPJMD sebagai rujukan utama dalam perencanaan program, sekaligus menolak adanya program yang tidak sesuai dokumen.
“Tidak ada visi dan misi kepala dinas atau badan. Yang ada hanyalah visi, misi, dan program prioritas Walikota dan Wakil Wali Kota. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tegak lurus mendukungnya,” tegas Maria.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Esy M. Bire memberikan apresiasi atas arah pembangunan yang ditetapkan. Fraksi NasDem menekankan pentingnya konsistensi eksekusi, integrasi lintas OPD, serta efektivitas pengawasan. Mereka juga menyoroti penguatan ekonomi lokal, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.
“RPJMD ini harus menjadi dokumen hidup yang benar-benar dipedomani semua OPD, bukan sekadar formalitas administratif,” ujar Esy.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Jemary Yosep Dogon turut menyampaikan apresiasi kepada Komisi, Bapemperda, dan Pemkot Kupang yang telah membahas dokumen secara cermat. Fraksi Golkar menekankan agar RPJMD benar-benar selaras dengan RTRW 2025–2044 yang tengah difinalisasi, dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta konsisten dengan dukungan anggaran yang memadai. Selain itu, mereka meminta proses harmonisasi perda tetap dikawal agar penetapannya lebih cepat dan tepat.
Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah menindaklanjuti catatan-catatan yang muncul selama pembahasan serta menjaga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.
RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pembangunan Kota Kupang selama lima tahun ke depan, memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, serta kerangka pendanaan indikatif. Penetapan RPJMD ini diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Kota Kupang yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
