DPRD NTT Minta BKD Tetapkan Plt. Yang Kualifikasi Layak Guna Mengisi Jabatan Lowong
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) segera memproses dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) yang secara aturan birokrasi memenuhi kualifikasi untuk mengisi jabatan yang lowong guna meningkatkan pelayanan publik sesuai bidang masing-masing.
Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD NTT Stef Come Rihi, usai kegiatan Rapat kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra di Hotel Harper, senin 20/5/2024.
Stef Come Rihi dalam keterangannya menguraikan bahwa untuk mendukung pelayanan publik, BKD segera melakukan proses rekrutmen untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong sesuai aturan berlaku.
Menurutnya, Jika Pelaksana tugas ( Plt) yang sementara menjalankan tugas di setiap instansi dianggap layak sekiranya mereka ditetapkan menjadi pejabat definitif karena lebih mengetahui tugas dan peran yang sudah di emban selama ini, sebagai contoh banyak Plt.cukup memahami tugas yang diberikan dan memperlancar kerja-kerja pemerintah dan manakala kualifikasinya layak ke depan ditetapkan sebagai pejabat definitif. Selain itu, penetapan Pejabat Definitif akan memberikan kewenangan lebih besar dalam menjalankan tugas yang dipercayakan dan hal ini juga memiliki dukungan kesejahteraan ( tunjangan jabatan) .
Ia berharap BKD NTT memperhatikan hal ini dengan efektif dan segera memproses guna mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong. (Mf/SN).