DPRD NTT Minta BKD Tetapkan Plt. Yang Kualifikasi Layak Guna Mengisi Jabatan Lowong

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD)  Nusa Tenggara  Timur meminta  Badan  Kepegawaian Daerah ( BKD)   segera memproses  dan menetapkan  Pelaksana Tugas (Plt) yang secara aturan  birokrasi  memenuhi kualifikasi untuk mengisi jabatan yang lowong  guna meningkatkan pelayanan  publik sesuai bidang masing-masing.

Demikian disampaikan  oleh  Anggota DPRD  NTT Stef Come Rihi, usai kegiatan Rapat kerja   Daerah  (Rakerda) Partai Gerindra  di  Hotel  Harper, senin 20/5/2024.

Stef Come Rihi dalam keterangannya menguraikan bahwa  untuk  mendukung pelayanan  publik, BKD  segera melakukan proses rekrutmen untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong sesuai aturan berlaku.

Menurutnya, Jika Pelaksana tugas ( Plt)  yang sementara menjalankan  tugas di setiap instansi  dianggap layak sekiranya mereka  ditetapkan menjadi pejabat definitif karena lebih mengetahui tugas dan peran yang sudah di emban selama ini, sebagai contoh banyak Plt.cukup  memahami tugas yang diberikan dan memperlancar  kerja-kerja  pemerintah  dan manakala kualifikasinya layak ke depan ditetapkan  sebagai pejabat definitif. Selain itu, penetapan Pejabat Definitif akan memberikan kewenangan lebih besar  dalam menjalankan tugas yang dipercayakan    dan hal ini juga memiliki dukungan kesejahteraan  ( tunjangan  jabatan) .

Ia berharap BKD   NTT memperhatikan hal ini dengan  efektif   dan segera memproses guna mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong. (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *