DPRD NTT Minta Dinas Kominfo Optimalkan Potensi Guna Mewujudkan Visi KPID

Kupang,Sonafntt-news.com. Dewan Perwakilan Daerah  (DPRD)  Nusa Tenggara Timur  meminta  agar  Dinas  Komunikasi dan Informasi NTT mengoptimalkan  tugas dan peran yang dipercayakan   gun mewujudkan   Visi Komisi Penyiaran  Informasi Daerah (KPID) dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.

Demikian permintaan Anggota Komisi I DPRD NTT Stef Come Rihi,usai mengikuti rapat dengar Pendapat bersama Dinas   Kominfo tentang salah satu anggota KPID yang mengundurkan  diri dan Pembahasan Pergantian Antar  Waktu,Selasa 17/5/2022.

Stef Come Rihi menguraikan bahwa untuk mewujudkan   keterbukaan informasi  publik, seluruh jajaran  KPID dan Dinas Kominfo serta seluruh pihak yang berwenang harus mampu menjalankan peran dengan baik  agar program kerja yang sudah ditetapkan memberikan dampak produktif bagi masyarakat  NTT.

“Visi KPID harus benar-benar diwujudkan  di seluruh 22  Kabupaten/Kota  hingga di kampung -kampung dan khususnya di Desa Laheru Kecamatan  Mahu Kabupaten Sumba Timur sangat membutuhkan dukungan pemerintah untuk menyiapkan akses jaringan Telekomunikasi  dan infrastruktur jalan kecamatan tersebut masuk dalam kategori  daerah tertinggal, terluar dan termiskin”ungkapnya 

Anggota DPRD NTT asal Partai Gerindra meminta kepada dinas teknis agar ke depan dalam perekrutan anggota KPID harus adanya aturan khusus dimana peserta yang dinyatakan lulus sebagai KPID tidak boleh mengundurkan diri dan jika yang bersangkutan mundur harus siap menerima sanksi ketentuan dari tim seleksi.

Sambungnya, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran bagi mereka untuk menjalankan tugas sesuai tugas yang  dipercayakan seharusnya konsisten sehingga manfaat bagi kepentingan umum.Hal ini harus diperhatikan bersama.

Ia berharap dinas teknis dan tim seleksi  kedepan harus serius memperhatikan hal ini agar tidak  terjadi hal yang sama.  (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *