DPRD NTT Minta Dinas Kominfo Optimalkan Potensi Guna Mewujudkan Visi KPID
Kupang,Sonafntt-news.com. Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta agar Dinas Komunikasi dan Informasi NTT mengoptimalkan tugas dan peran yang dipercayakan gun mewujudkan Visi Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
Demikian permintaan Anggota Komisi I DPRD NTT Stef Come Rihi,usai mengikuti rapat dengar Pendapat bersama Dinas Kominfo tentang salah satu anggota KPID yang mengundurkan diri dan Pembahasan Pergantian Antar Waktu,Selasa 17/5/2022.
Stef Come Rihi menguraikan bahwa untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, seluruh jajaran KPID dan Dinas Kominfo serta seluruh pihak yang berwenang harus mampu menjalankan peran dengan baik agar program kerja yang sudah ditetapkan memberikan dampak produktif bagi masyarakat NTT.
“Visi KPID harus benar-benar diwujudkan di seluruh 22 Kabupaten/Kota hingga di kampung -kampung dan khususnya di Desa Laheru Kecamatan Mahu Kabupaten Sumba Timur sangat membutuhkan dukungan pemerintah untuk menyiapkan akses jaringan Telekomunikasi dan infrastruktur jalan kecamatan tersebut masuk dalam kategori daerah tertinggal, terluar dan termiskin”ungkapnya
Anggota DPRD NTT asal Partai Gerindra meminta kepada dinas teknis agar ke depan dalam perekrutan anggota KPID harus adanya aturan khusus dimana peserta yang dinyatakan lulus sebagai KPID tidak boleh mengundurkan diri dan jika yang bersangkutan mundur harus siap menerima sanksi ketentuan dari tim seleksi.
Sambungnya, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran bagi mereka untuk menjalankan tugas sesuai tugas yang dipercayakan seharusnya konsisten sehingga manfaat bagi kepentingan umum.Hal ini harus diperhatikan bersama.
Ia berharap dinas teknis dan tim seleksi kedepan harus serius memperhatikan hal ini agar tidak terjadi hal yang sama. (Mf/SN).