daerah

DPRD NTT Minta Penggantian Direktur RSU Prof. W.Z.Yohanes Harus Di Harus Ditinjau Kembali Dan Utamakan Kepentingan Publik

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( (DPRD ) Nusa Tenggara Timur meminta agar pemprov mengkaji ulang proses pergantian Direktur RSU Prof. W.Z.Yohanes dan tahapannya harus sesuai mekanisme dengan prinsipnya mengutamakan Kepentingan publik.

Demikian keterangan Anggota DPRD NTT Stefanus Come Rihi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang Komisi I DPRD NTT, Selasa 14/2/2025.

Stefanus Come Rihi menguraikan bahwa Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu aspek strategis yang harus diperhatikan dengan efektif untuk memperkuat layanan publik apalagi RSU Prof. W.Z.Yohanes rujukan dari RS 22 Kabupaten/ Kota yang manajemennya harus dikelola secara akuntabel termasuk proses pergantian Direktur
RSU Prof. W.Z.Yohanes harus sesuai prosedur yang berlaku.

“ Pergantiannya domain tentu Pemerintah provinsi namun harus ditelaah dengan baik sehingga kualitas pelayanan publik tetap dijaga bahkan harus ditingkatkan” ungkapnya.

Anggota DPRD NTT lanjut menerangkan kalau pergantian untuk mengisi kekosongan jabatan penting sah sah saja namun jika tidak ada alasan yang mendasar perlu dilihat kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) idealnya harus menunggu pemimpin definitif karena yang mengangkat dan menetapkan dengan satu tujuan peningkatan pembangunan daerah di bidang kesehatan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *