Dukung Pemanfaatan FABA, Bupati Kupang Kerjasama dengan PLN UIW NTT
Kupang,sonafntt-news.com.Dalam upaya mendukung Pemanfaatan Fly Ash-Bottom Ash (FABA) dan Sinergi Program Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sepakati kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor Unit Induk Wilayah NTT. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, M.Si. dan Manager UPK Timor, Aris Kurniawan di ruang rapat Bupati pada hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022
Menyambut baik MoU ini, Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, M.Si. menyampaikan kerjasama ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan pembangunan dan ekonomi UMKM dengan memanfaatkan FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Bolok pasca virus covid dan juga badai seroja
“Kita bersyukur hari ini dan kedepan kita akan bersama sama dengan PLN dalam memanfaatkan FABA dari PLTU yang ada di kabupaten Kupang. Kerjasama ini dalam rangka pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Kupang pasca covid dan badai seroja. Saya sudah melihat produk dari FABA yang dihasilkan PLTU seperti Paving dan Batako, sangat kuat. Bisa juga digunakan sebagai bahan campuran pembuatan jalan di desa-desa yang selama ini menggunakan semen” katanya.
Tambah Bupati, “Sinergi ini juga dilakukan bersama PLN sebagai BUMN yang juga memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kepada masyarakat. Sejalan dengan Program Pemda Kabupaten Kupang, nantinya kita detailkan lagi teknis pelaksanaannya. Saya berterima kasih sekali atas kerjasama ini dan semoga membantu kami merealisasikan program – program kami”. tambah Korinus.
Sementara itu Manager PLN UPK Timor, Aris Kurniawan menyampaikan bahwa penandatanganan MoU bersama Pemda Kabupaten Kupang merupakan komitmen PLN NTT dalam menindaklanjuti amanah pemerintah pusat untuk membuka kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam pengelolaan FABA sekaligus meningkatkan pembangunan di daerah.
“Sejalan Transformasi PLN melalui inovasinya dari produksi listrik di PLTU adalah FABA. sejak keluar Peraturan Pemerintah nomor 22 dimana FABA menjadi limbah Non B3, PLN Group sangat intensif memanfaatkan FABA untuk kepentingan umum. Jika dimanfaatkan, FABA dapat meningkatkan ekonomi karena punya nilai tambah. Secara internal, kami sudah dimanfaatkan untuk pembuatan paving, bata interlock, program CSR bedah rumah dan landscaping rumah ibadah. Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, FABA sudah digunakan untuk pembuatan batako dan beton yang berdampak pada biaya produksi turun, kualitas sangat baik dan dapat meningkatkan harga jual. Program pemanfaatan FABA ini sudah berjalan sejak tahun awal 2021 di PLTU Bolok dan telah menggunakan 1.472 ton FABA”. kata Aris
Lanjut Aris, dalam MoU ini juga disepakati pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan FABA sebagai bahan bakunya. “Kami juga siap mendukung program-program sosial Pemda Kabupaten Kupang yang berkontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan dengan program TJSL PLN menggunakan FABA“ ungkapnya.