Dukung Program Swasembada Pangan, Ditjen Pemasyarakatan NTT Siap Kembangkan Jagung dan Padi Sejumlah Kabupaten
Kupang, Sonaf NTT- News.com. Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ke depan akan melakukan sejumlah agenda strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan salah satunya siap mengembangkan tanaman jagung dan padi dengan target terlibat aktif melaksanakan program swasembada pangan di sejumlah Kabupaten/ Kota se-NTT
Demikian keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT Maliki,SH, MH,usai peresmian kantor baru , Jumat 28/2/2025.
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan dalam keterangan menerangkan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, kami siap bersinergi dengan seluruh Uptd di Kabupaten/ Kota agar segera mengembangkan tanaman Hortikultura seperti jagung dan padi.
Menurutnya, semua lapas dan Rutan di wilayah Kerja NTT memiliki lahan pertanian yang cukup luas untuk pengembangan pertanian
“ masing-masing Uptd memiliki luas yang berbeda, untuk kupang raya luas lahan 2 Ha, Kabupaten TTS 21 Ha, Atambua 4 Ha, Kalabahi juga memiliki luas 4 Ha dan luas luas yang ada memiliki potensi untuk mengembangkan jagung dan padi maupun tanaman hortikultura lainnya yang disesuaikan dengan kondisi wilayah”
Dalam kesempatan itu menyampaikan, Kantor wilayah Ditjen Pas juga menyambut baik tawaran dari kakanwil Imihrasi untuk pengembangan kegiatan Pertanian Kabupaten Sumba
“Tanah tersebut milik Kantor Imigrasi dengan luas 5.000 Ha dan 150 Ha sudah diberikan untuk kementerian pertanahan” ungkapnya
Ia menegaskan, kami segera bersurat agar warga binaan di Sumba Timur dan Sumba Barat untuk mengambil bagian dalam pengembangan kegiatan pertanian dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan terutama menjawab kebutuhan pangan secara internal maupun dalam skala yang besar. (Mf/ SN).
